BRIEF.ID – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan keseriusan pemerintah dalam pembenahan pasar modal. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan reformasi integritas pasar modal, yang mencakup reformasi struktural pasar modal melalui demutualisasi bursa, peningkatan likuiditas dengan menaikkan batas minimum free float menjadi 15% sesuai standar global, serta pengetatan aturan transparansi beneficial ownership dan kejelasan afiliasi pemegang saham.
“Langkah-langkah itu diarahkan untuk menciptakan pasar modal yang lebih transparan, likuid, dan berintegritas, serta sejajar dengan bursa modern internasional,” kata Airlangga saat memberikan keterangan pers usai memimpin rapat di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Ia mengatakan, kondisi makro ekonomi nasional kuat, yang tercermin pada pertumbuhan ekonomi Kuartal III-2025 sebesar 5,04%, inflasi dalam rentang sesuai APBN, cadangan devisa hingga Desember 2026 setara dengan 6,2 bulan impor, yaitu sebesar US$ 156,5 miliar.
“Defisit fiskal masih terjaga di batas 3%, pertumbuhan kredit masih 9,6%, dana pihak ketiga masih double digits sebesar 13,83%. Dari segi permodalan kuat, capital adequacy ratio masih di 25,87%. Rasio utang terhadap PDB di bawah batas 60%,” kata Airlangga.
Menurut Airlangga, pemerintah tidak memberikan toleransi pada praktik-praktik spekulatif dan manipulatif yang merusak pasar modal. Praktik manipulasi harga saham tidak hanya merugikan investor, tetapi juga merusak kredibilitas Indonesia dan dapat menghambat arus investasi, termasuk Penanaman Modal Asing (FDI), yang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan melakukan penegakan aturan secara tegas terhadap setiap pelanggaran peraturan bursa, POJK, maupun peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, dengan dukungan penuh Pemerintah agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi,” jelas dia.
Pemerintah juga memastikan stabilitas dan keberlanjutan pasar modal tetap berjalan. Presiden telah menginstruksikan Kementerian Keuangan serta jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI untuk memastikan kegiatan operasional bursa tetap berjalan normal selama masa kepemimpinan transisi, tanpa kekosongan kepemimpinan maupun pengawasan.
Seluruh fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, dan tugas pengawasan dipastikan berjalan tanpa gangguan, sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance dan praktik terbaik internasional.
“Pesan Bapak Presiden untuk pasar modal, pesan beliau saya kutip, Kepada para investor domestik, mitra internasional, dan seluruh rakyat Indonesia, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh. Pemerintah berdiri teguh di belakang pasar keuangan kita dan kami berkomitmen pada iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelas dunia’,” kata Airlangga. (nov)


