AHY Pastikan Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan IKN

BRIEF.ID – Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) memastikan segera menuntaskan pembayaran lahan seluas 2.086 hektare (ha), yang saat ini belum clean and clear di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan, OIKN segera menuntaskan persoalan ini.


“Saya sudah melaporkan ini, tadi saya sudah bicara dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) sekaligus Plt  Wakil Kepala OIKN Bapak Raja Juli Antoni, yang mana intinya OIKN akan segera menuntaskan ini,” ujar AHY di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Ia mengatakan,  dari 36 ribu ha tanah yang dipersiapkan untuk pembangunan IKN, utamanya  fokus di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), lalu ada supporting system, distrik-distrik, educationcultural, dan sebagainya.
 
Dari 36 ribu, ada sekitar 2.086 hektare yang masih dinyatakan belum clean and clearClean and clear itu pada intinya jangan sampai ada masyarakat menduduki, kemudian jangan sampai belum ditangani dengan baik dan sesuai aturan.

AHY mengatakan terdapat uang penggantian untuk ganti rugi bagi masyarakat atau nanti ada skema PDSK (Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan) yang merupakan semacam uang kerohiman bagi mereka yang tidak punya sertifikat, tapi sudah menduduki dan tinggal serta berkebun yang biasanya diganti tanam tumbuh yakni tumbuhan-tumbuhan dan tanaman-tanaman yang sudah ditanam serta dikelola oleh masyarakat, kira-kira seperti itu.

“Tapi sekali lagi, ini di luar dari kewenangan ATR/BPN sebetulnya, karena uang penggantian itu saat ini setahu saya dikelola oleh OIKN. Saya tadi tanya, lalu apa masalahnya kok belum dijalankan dengan baik? Memang ada masalah-masalah tertentu yang tidak perlu disampaikan di sini, tapi pendeknya sebetulnya tinggal dieksekusi dengan baik,” kata AHY.
 
Kementerian ATR/BPN sebetulnya ingin hal tersebut sudah dijalankan dan lahan di IKN sudah clean and clear, sehingga dapat diterbitkan sertifikatnya.

“Yang jelas kami Kementerian ATR/BPN ingin sebetulnya ini sudah dijalankan, sudah clean and clear, baru setelah itu kita terbitkan sertifikat yang artinya sudah resmi negara menentukan mana saja yang memang menjadi hak dari pengelola atau pun pemiliknya,” kata AHY.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

HUT ke-79 Bhayangkara, Prabowo:Polri Berperan Penting Jaga Stabilitas dan Keamanan

BRIEF.ID - Presiden  Prabowo Subianto menyatakan, Kepolisian Negara Republik...

Puan: Polri Kuat, Polri Dicintai dan Dipercaya Rakyat

BRIEF.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan seluruh...

Menag Bertolak ke Jeddah

BRIEF.ID - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertolak menuju...

Jelang Pengumuman Data Inflasi Juni 2025,IHSG Diprediksi Lanjutkan Penguatan

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam perdagangan...