BRIEF.ID – Emiten batu bara PT Bayan Resources Tbk (BYAN) secara resmi mengangkat Hendarman Supandji sebagai Komisaris Utama Independen baru, menggantikan Purnomo Yusgiantoro.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pengangkatan Hendarman disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) yang digelar di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
“Menyetujui pengangkatan Hendarman, S.H, sebagai Komisaris Utama Independen Perseroan,” demikian keterbukaan informasi BEI, yang dikutip Sabtu (18/1/2025).
Hendarman menjabat sebagai Komisaris Utama Independen BYAN terhitung sejak ditutupnya rapat sampai dengan penutupan RUPSLB, pada 2027. Ia pernah menjabat Jaksa Agung RI, pada periode 2007-2010, yang sesuai dengan keahliannya yakni lulusan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro 1972.
Hendarman dipercayakan sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia pada 2012 hingga 2014. Sejak 2023, ia juga aktif sebagai dosen Program Magister Hukum di Universitas Semarang (USM) dengan fokus pada Hukum Agraria.
Sebelumnya, pada 13 September 2023, Hendarman telah ditunjuk sebagai Komisaris Independen di perusahaan itu.
Susunan Dewan Komisaris PT Bayan Resources Tbk:
- Komisaris Utama Independen: Hendarman Supandji
- Komisaris: Lifransyah Gumay
- Komisaris: Moermahadi Soerja Djanegara
- Komisaris Independen: Budiman
- Komisaris Independen: Timur Pradopo