BRIEF.ID – Direktur Utama PT Pelni Tri Andayani menyatakan, Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan pada 2024 sebesar Rp 1,5 triliun telah cair dan akan digunakan sebagai uang muka pengadaan tiga unit kapal baru. Kapal-kapal itu akan mengganti yang telah memasuki masa usia teknis.
Pencairan dana PMN setelah melalui proses panjang dari pembahasan awal yang dilakukan sejak Mei 2022 hingga cair, pada awal 2025.
“Alhamdulillah sudah cair tahun ini untuk tiga unit kapal. Dana Rp 1,5 triliun ini yang kita terima, yang sudah cair ini untuk uang mukanya dulu,” kata Tri Andayani yang akrab disapa Anda di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Ia mengatakan, asumsi biaya pengadaan satu unit kapal dengan anggaran sebesar Rp1,5 triliun, sehingga secara keseluruhan untuk pengadaan tiga unit kapal, Pelni membutuhkan anggaran sebesar Rp 4,5 triliun.
Saat ini, lanjutnya, Pelni telah mengajukan kembali PMN untuk 2025 sebesar Rp2,5 triliun untuk pelunasan. Pengajuan itu akan masuk pembahasan di Komisi VI DPR RI. Dari rencana pengadaan tiga unit kapal, Pelni mengajukan PMN sebesar Rp 4 triliun. Sedangkan, Rp 500 miliar sisanya akan menggunakan dana internal Pelni.
“Jadi dana Rp1,5 triliun ini adalah uang muka, kemudian nanti pada tahun 2025 ini kita mengajukan PMN sebesar Rp 2,5 triliun. Dan, dana Rp 500 miliar lagi dari mana? Dari duit kita sendiri dong,” kata Anda.
Kapal baru yang bakal diadakan tersebut memiliki spesifikasi kapasitas 1.000 penumpang dan 75 untuk muatan kontainer, diproyeksikan akan tiba di Indonesia pada 2028.
Lebih lanjut, Anda menyebutkan bahwa saat ini armada kapal Pelni sebanyak 26 unit yang secara keseluruhan buatan Jerman. Dari jumlah tersebut yang telah memasuki masa teknis atau berusia di atas 30 tahun, tercatat sebanyak 13 kapal.
Pelni terus berusaha mengganti kapal-kapal tua atau memasuki masa teknis, salah satunya dengan berencana kembali mengajukan PMN untuk 2026 sebesar Rp4,8 triliun untuk tiga unit kapal baru pula.
“Nah, yang pada 2026 sudah mulai rapat. Dana Rp 4,8 triliun untuk pembelian tiga unit kapal. Bu kok Rp 4,8 triliun ya? Kita ada menghitung, ada beberapa kenaikan harga, baja segala macem. Kemarin Dana Reksa hitung, kami serahkan ke independen. Hitungan Dana Reksa harga satu unit kapal adalah Rp1,6 triliun. Kenaikannya asumsi harga baja dunia, nilai tukar dolar. Ada 3-4 asumsi,” tambah Anda.
Pelni juga sedang mengkaji skema selain PMN bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sehingga di 2027 dapat memberikan ruang Pelni untuk berinvestasi. (Ant/nov)