Pemegang Saham Vale Sepakat Rights Issue  dan Divestasi

April 20, 2024

BRIEF.ID – Emiten pertambangan nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mendapat persetujuan rights issue hingga penetapan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pada Jumat (19/4/2024).

Manajemen INCO menyatakan, dalam RUPSLB, pemegang saham menyetujui rencana INCO  melakukan penambahan Modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).

“Selaras dengan persetujuan, Vale Indonesia juga akan meningkatkan modal disetor dan modal ditempatkan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD, yang  merupakan perubahan Pasal 4 anggaran dasar perseroan, yang mana disetujui oleh RUPSLB,” jelas manajemen INCO dalam keterangan resmi.

RUPSLB juga menyetujui untuk  menetapkan dan menyusun kembali susunan para pemegang saham INCO setelah penyelesaian transaksi pengambilalihan (termasuk PMHMETD).

RUPSLB juga  menyetujui perubahan Pasal 11 (Direksi), Pasal 12 (Tugas dan Wewenang Direksi), Pasal 13 (Rapat Direksi), Pasal 16 (Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris) dan Pasal 17 (Rapat Dewan Komisaris) anggaran dasar Perseroan.

“Keputusan perubahan  hanya akan berlaku efektif pada dan sejak penyelesaian transaksi pengambilalihan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian kepada INCO,” imbuhnya.

Seperti yang diketahui, Kementerian BUMN mengatakan, setelah penandatanganan persetujuan divestasi 14% saham INCO ke MIND ID, maka MIND ID secara bersama-sama akan mengendalikan INCO bersama VCL. 

Adapun, nilai divestasi saham tersebut disepakati di angka Rp3.050 per lembar saham dengan total investasi yang dikeluarkan MIND ID senilai US$ 300 juta atau sekitar Rp 4,69 triliun (asumsi kurs Rp15.635 per US$).

Pelunasan transaksi akuisisi ditargetkan tuntas pada Juni 2024. Setelah transaksi selesai, MIND ID akan memegang sekitar 34% saham yang diterbitkan INCO, menjadikannya pemegang saham terbesar dalam perusahaan tersebut.

VCL dan SMM masing-masing akan memegang 33,9% dan 11,5%. Sekitar 20,6% akan tetap dimiliki  masyarakat umum di Bursa Efek Indonesia. (Bisnis. com)

No Comments

    Leave a Reply