TPN Ganjar-Mahfud Tidak Terima Tudingan Politik Uang TKN Prabowo – Gibran

February 13, 2024

BRIEF.ID – Anggota Kedeputian Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki tidak terima tudingan yang dilancarkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024, pada masa 11-13 Februari 2024.

Heru mengungkapkan, TPN Ganjar-Mahfud sama sekali tidak melakukan apa yang dituduhkan dan diklaim  terhadap empat  kejadian yang disebut TKN Prabowo-Gibran sebagai  pelanggaran Pemilu 2024, pada masa tenang.

“Paling tidak ada tiga hal yang perlu saya sampaikan, sebagai sikap dan tanggapan  TPN Ganjar-Mahfud. Pertama, kami membantah seluruh tuduhan, klaim, maupun pernyataan yang dilontarkan TKN Prabowo-Gibran mengenai empat kejadian yang terjadi di Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri,   Malang, dan   Jakarta Timur,” tegas Heru pada konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, (13/2/2024).

Heru menyatakan, TPN Ganar-Mahfud tidak pernah memerintahkan maupun  mendukung tindakan-tindakan yang mengarah pada politik uang. Heru  secara khusus mengimbau  masyarakat, apabila  melihat ada kecurangan atau pun pelanggaran  Pemilu 2024, agar segera melaporkan  kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami mengimbau jika ada yang melihat adanya kecurangan atau pun pelanggaran mengenai Pemilu,  segera melapor ke Bawaslu, agar dilakukan penyelidikan dan investigasi. Kami juga akan ikut menginvestigasi internal mengenai hal ini,” jelas Heru.

Ia meminta,  masyarakat  tetap tenang dan menghormati proses penyelidikan yang  dilakukan Bawaslu sehingga  proses hukum dapat berjalan sesuai  ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan itu,  Heru juga menyinggung mengenai kemungkinan adanya upaya framing,  yang ditujukan kepada TPN Ganjar-Mahfud.  Upaya itu menunjukkan  adanya potensi manipulasi informasi atau opini yang bertujuan untuk merusak citra  dan reputasi TPN Ganjar-Mahfud.

“Banyak kemungkinan yang mungkin  terjadi, termasuk salah satunya adalah kemungkinan framing.  Mungkin rekan-rekan masih ingat  kasus pencoblosan surat suara  di Malaysia. Itu  juga kami bantah, dan Bawaslu sedang berproses. Kami melihat itu sebagai tindakan atau  dugaan, usaha  mem-framing,” kata dia.  

No Comments

    Leave a Reply