Prabowo Subianto Dulu Diberhentikan, Kini Mendapat Kenaikan Pangkat Jenderal Bintang Empat

February 28, 2024

BRIEF.ID – Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden nomor urut 2, Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024) bakal menerima kenaikan pangkat istimewa menjadi jenderal kehormatan bintang empat.

Penghargaan itu langsung diberikan oleh Presiden Joko Widodo di sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.

Karier militer Prabowo di TNI resmi berakhir pada 24 Agustus 1998 lewat pengumuman langsung oleh Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata RI (Akabri, sekarang TNI).

Alasannya, pertimbangan dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) mengenai penculikan aktivis pro-demokrasi pada masa reformasi.

Secara singkat, Prabowo adalah lulusan Akademi Militer tahun 1974. Ia menjabat sejumlah posisi tinggi di TNI, termasuk Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.

Pangkat terakhir Prabowo di militer adalah Letnan Jenderal, bintang tiga. Dalam sejarahnya, Prabowo melanjutkan pendidikan ke Akabri di Magelang, Jawa Tengah, pada 1970.

Setelah lulus, ia bergabung dengan Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassanda), sebuah pasukan elite Angkatan Darat yang menjadi cikal bakal Kopassus. Tugas awalnya saat itu sebagai komandan pleton pada Grup I/Para Komando yang menjadi bagian dari pasukan operasi Tim Nanggala di Timor Timur.

Pada Mei 1983, Prabowo menikah dengan Siti Hediati Hariyadi, putri dari Presiden Soeharto, dan dikaruniai seorang anak bernama Ragowo Hediprasetyo atau dikenal dengan Didiet. Sejak pernikahannya itu, karier militer Prabowo makin cemerlang.

Pada 1985, jabatan Prabowo naik menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara 328. Selanjutnya, pada 1991, Prabowo menjabat Kepala Staf Brigade Infanteri Lintas Udara 17 yang bermarkas di Cijantung. Dua tahun setelah itu, Prabowo kembali ke pasukan khusus yang sudah berganti nama menjadi Kopassus. Pada puncaknya, Prabowo diangkat menjadi Danjen Kopassus dengan pangkat Mayor Jenderal pada 1995, hingga menjadi Letnan Jenderal pada 1998.

Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemberian pangkat akan dilakukan saat Rapat Pimpinan TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa. Tanda kehormatan itu akan diberikan secara langsung melalui keputusan presiden.

”Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insya Allah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI,” ujarnya lewat tayangan video, Selasa (27/2/2024).

Kenaikan pangkat menjadi jenderal merupakan tanda kehormatan istimewa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Hal serupa pernah diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono, Hendropriyono, Luhut Binsar Pandjaitan, Agum Gumelar, dan sejumlah tokoh militer lainnya.

Menurut Dahnil, alasan kenaikan pangkat istimewa diberikan kepada Prabowo berdasarkan dedikasi dan kontribusinya dalam dunia pertahanan dan keamanan. ”Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar juga mengungkapkan hal yang sama. Penyematan tanda kehormatan bakal diberikan secara langsung oleh Presiden. ”Iya betul, naik pangkat jenderal kehormatan,” katanya.

Dengan demikian, Prabowo resmi mengukuhkan namanya dalam jajaran perwira berpangkat jenderal meski tidak pernah menjabat Panglima TNI atau kepala staf TNI di matranya. (Kompas.id)

No Comments

    Leave a Reply