Minim Pemahaman Soal Pajak, Mahfud Ingatkan Gibran Berhati-hati Bicara Soal Menaikkan Rasio Pajak

December 23, 2023

BRIEF.ID – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD mengingatkan Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka agar berhati-hati berbicara tentang rencananya menaikkan rasio pajak (tax ratio) hingga menembus angka 23%.

Gibran yang dinilai kurang memahami tentang perpajakan, berencana membentuk Badan Penerimaan Pajak di bawah komando Presiden serta melebur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direkorat Jenderal Bea & Cukai.

“Mas Gibran yang terhormat, apa sih perbedaan antara penerimaan pajak dan tax ratio. Anda bicara 23%, 23% dari apa ini?,” kata Mahfud pada Debat Cawapres di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/12/2023).

Debat Cawapres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghadirkan Cawapres Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar, Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka, dan Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD. Mereka akan berkontestasi pada Pilpres 2024, yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

Mahfud mengatakan, apabila Gibran berbicara tentang perbedaan antara penerimaan pajak dan tax ratio, ia harus menjelaskan secara eksplisit apakah kenaikan 23% yang dimaksud berasal dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kalau bicara persentasi, itu terkait dengan PDB. Apakah 23% dari APBN atau apa? Kalau 23% dari APBN, itu salah. Karena sekarang saja sudah 82% dengan tax ratio hanya 10,5%. Sumbangan terhadap APBN itu 20%,” jelas Mahfud.

Mahfud menyatakan, rakyat sangat sensitif jika pemerintah pemerintah menyinggung mengenai kenaikan pajak.

“Hati-hati loh, rakyat itu sensitif kalau pajak dinaikkan. Karena kita sudah berkali-kali menawarkan tax amnesty, juga tidak jelas hasilnya. Kemudian insentif pajak sudah ditawarkan pemerintah, tidak ada yang mau, karena diperas-peras juga, jadi alat nego di kantor pajak. Oleh sebab itu, ini harus jelas, 23% dari apa,” tegas Mahfud.

Sikap berbeda disampaikan Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar, yang menyatakan akan menurunkan pajak untuk kelompok masyarakat menengah.

“Bayangkan, 100 orang terkaya memiliki harta yang lebih besar dari 100 juta rakyat kita. Ini harus kita slepet. Kita pajakin 100 orang terkaya. Kita turunkan pajak masyarakat kelas menengah,”

Sebagai informasi, rasio pajak atau tax ratio adalah perbandingan atau presentasi penerimaan pajak terhadap PDB suatu negara.

Pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo menargetkan rasio pajak tahun 2024 sebesar 10,1% dari PDB.

Target ini naik sedikit dari Outlook Tax Ratio Tahun 2023, yakni sebesar 10%, dan kurang lebih sama dengan rasio pajak tahun 2022. Pada awal pandemi tahun 2020, rasio pajak Indonesia berada di level 8,33% dan naik ke level 9,11% pada tahun 2021.

No Comments

    Leave a Reply