Kunjungan WNA Tidak Terpengaruh Kebijakan Pencabutan Fasilitas Bebas Visa Kunjungan

July 18, 2023

BRIEF.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim mengatakan, kunjungan warga negara asing ke Indonesia tidak terpengaruh  kebijakan pencabutan sementara fasilitas bebas visa kunjungan bagi WNA dari 159 negara.

“Yang terpenting di sini adalah indikator bahwa minat masyarakat asing ke Indonesia itu tidak berkurang bahkan meningkat. Ini yang tentunya harus kita sikapi,” kata Silmy Karim pada  Imigrasi Fest (IMIFest) 2023 di Denpasar, Bali, Selasa (18/7/2023).

Silmy dalam sambutannya pada acara itu menyampaikan jumlah kunjungan WNA ke Bali dalam beberapa waktu terakhir rata-rata mencapai 19.000 orang per hari, sementara pada periode sebelum pandemi rata-rata sekitar 17.000 orang per hari.

“Artinya, secara kuantitas ini sudah baik,” katanya.

Kunjungan WNA ke Bali menjadi perhatian karena Pulau Dewata sebagai  barometer dibanding daerah-daerah lain di Indonesia.

“Kita lakukan evaluasi kebijakan bebas visa kunjungan dan nyatanya evaluasi tersebut tidak berpengaruh terhadap kunjungan warga negara asing ke Indonesia, ke Bali pada khususnya,” kata Silmy.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada awal Juni 2023 memberlakukan pencabutan sementara fasilitas bebas visa kunjungan untuk WNA dari 159 negara. Langkah itu untuk mengevaluasi kebijakan sebelumnya yang memberi kemudahan bagi WNA mengunjungi wilayah Indonesia.

“Dulu kita buka total, evaluasinya memberikan manfaat kepada negara tidak? Oh, ini tidak. Negara ini perlu dibuka atau ditutup? Pasti dievaluasi,” kata Presiden Joko Widodo di Bogor, Jawa Barat,  21 Juni 2023. (antara)

No Comments

    Leave a Reply