KPK Sita Moge Harley Davidson Milik Rafael Alun Trisambodo

June 7, 2023

BRIEF.ID –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor gede (moge) jenis Harley Davidson milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo saat menggeledah sebuah rumah kawasan Tangerang Selatan, Rabu (6/6/2023).

“Benar, KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah tersangka RAT di kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dokumen terkait dengan perkara dan 1 unit motor gede merek HD,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Ali mengatakan, tim penyidik selanjutnya melakukan penyitaan terhadap 1 unit moge  sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi dengan RAT sebagai tersangka. Ia juga membenarkan bahwa motor gede merek Harley Davidson  adalah moge yang kerap dipamerkan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, di media sosial.

“Betul, dugaan moge yang sering dipakai anak tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita kembali aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa 1 unit moge Triumph 1200 cc di Yogyakarta, serta 1 unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.

Penyidik KPK juga menyita 3 unit rumah milik Rafael, yakni rumah di Simprug, indekos di Blok M, dan kontrakan di Meruya. Tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait  perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.

“KPK masih terus melakukan follow the money dan identifikasi aset terkait dengan perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” ujarnya.

No Comments

    Leave a Reply