Jokowi Akan Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Dokter Pribadi Presiden Soekarno

November 3, 2022

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada peringatan Hari Pahlawan 10 November akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada dokter pribadi Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno, yaitu Dr dr HR Soeharto dari Jawa Tengah.

Selain itu, terdapat empat tokoh lainnya yaitu KGPAA Paku Alam VIII (Daerah Istimewa Yogyakarta), dr  Raden Rubini Natawisastra (Kalimantan Barat), H Salahuddin bin Talabuddin (Maluku Utara), dan KH Ahmad Sanusi dari Sukabumi, Jawa Barat.

“Hari ini,  Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami,  Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan,  memutuskan tahun ini memberikan  gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh bangsa,  yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” kata Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

Mahfud  selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan  mengatakan, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional  kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

Disebutkan,  gelar pahlawan nasional diberikan kepada almarhum Dr dr HR Soeharto dari Jawa Tengah yang telah  berjuang bersama Presiden Soekarno memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum  Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

“Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” kata Mahfud.

Kedua, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

“Sehari sesudah  kemerdekaan beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946,” jelas Mahfud.

Ketiga,  gelar pahlawan nasional diberikan kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Keempat,  gelar pahlawan nasional diberikan kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila. “Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923,” ucap Mahfud.

Kelima, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat,  yang dikenal sebagai  salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Ia  juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

“Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta,” ujar dia.

Pada kesempatan itu, Mahfud  mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar pada Senin, 7 November 2022 mendatang di Istana Negara Jakarta.

“Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini,” kata Mahfud.

No Comments

    Leave a Reply