PERHUTANI, Pengembangan Kasus Narkoba di Purwakarta

February 18, 2019

Jakarta – Pada tanggal 16 Pebruari 2019 telah ditemukan tanaman ganja di kampung Paranggombong, RT. 14 RW 03 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Pihak kepolisian melakukan pengecekan ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan lokasi TKP tersebut.

Di lokasi TKP terdapat tanaman pepaya serta tanaman merambat lainnya seluas 1,5 Ha, yang didalamnya ditemukan tanaman ganja secara mengelompok berukuran 20 m x 4 m dengan keluasan ± 80 meter persegi, jumlah tanaman ganja sebanyak ± 1.300 batang yang ditanam didalam Polybag ukuran besar sejak bulan Desember 2018,.

Petugas Kepolisian dibantu oleh masyarakat melakukan operasi pengamanan ke lokasi TKP untuk mengamankan barang bukti dan memasang Police Line.

Petugas Perhutani Kesatuan Pemangkuan (KPH) Purwakarta bersama Perwira Pembina (Pabin) yang mendapat informasi dari masyarakat melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan posisi TKP berada didalam atau diluar kawasan hutan.

Hasil penyisiran petugas lokasi tersebut berada pada kawasan hutan Perum Perhutani, petak 10A, RPH Paranggombong, BKPH Purwakarta berbatasan dengan Perum Jasa Tirta (PJT) Waduk Jatiluhur, masuk kedalam wilayah administratif Kampung Paranggombong RT.14 RW.03 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berada di titik kordinat (Y-6,49455 X107,32818).

Saat ini Perhutani terus melakukan upaya pengamanan dan penyisiran sekitar lokasi TKP untuk mencegah terjadinya kejadian yang sama dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Selanjutnya mengintruksikan ke segenap jajaran petugas daerah untuk melakukan patroli dan pengecekan dalam rangka antisipasi.

No Comments

    Leave a Reply