14 Menteri Teken Perjanjian Pilar Ekonomi Bersih, Adil, dan Perjanjian Kelembagaan IPEF

June 6, 2024

BRIEF.ID – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama 13 menteri negara mitra menandatangani perjanjian Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF), terkait Pilar Ekonomi Bersih, Ekonomi Adil, dan Perjanjian Kelembagaan IPEF (Overaching Agreement).

Tercapainya kesepakatan pada perjanjian IPEF merupakan salah satu peristiwa bersejarah yang menciptakan terobosan baru dalam upaya membangun kesejahteraan kolektif yang bersih dan adil melalui perjanjian kerja sama negara-negara di kawasan Indo-Pasifik.

Pilar III Ekonomi Bersih (Clean Economy) merupakan bagian dari perjanjian IPEF untuk mewujudkan perekonomian global yang bersih dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Pada pilar ini, negara-negara anggota IPEF saling berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan perekonomian yang berorientasi ramah lingkungan melalui berbagi informasi dan praktik terbaik mengenai pelaksanaan kegiatan ekonomi bersih, penelusuran pada potensi masing-masing negara untuk turut berpartisipasi pada praktik ekonomi ramah lingkungan, serta dibukanya kesempatan investasi yang luas bagi pihak swasta pada negara-negara anggota IPEF yang memiliki orientasi bisnis selaras dengan ekonomi hijau.

No Comments

    Leave a Reply