132 Emiten Kena Sanksi BEI Terkait Laporan Keuangan Triwulan I 2025

BRIEF.ID – Sebanyak 132 emiten (perusahaan tercatat) dikenai sanksi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), karena tak menyampaikan laporan keuangan Triwulan I 2025.

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, mengatakan batas waktu penyampaian laporan keuangan Triwulan I 2025 telah ditetapkan pada 30 April 2025.

Menurut dia, sebanyak 902 dari total 1.065 emiten diwajibkan menyampaikan laporan keuangan interim. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, tercatat 132 emiten sama sekali tidak menyampaikan laporan, baik yang diaudit maupun yang ditelaah secara terbatas, sehingga langsung dikenai sanksi oleh bursa.

“BEI langsung menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Tertulis I kepada perusahaan tercatat yang tidak menyerahkan laporan keuangannya tepat waktu,” ujar Fahmi.

Selain itu, 17 emiten menyatakan akan menyampaikan laporan yang sedang ditelaah oleh akuntan publik, sementara 14 lainnya berencana menyampaikan laporan yang telah diaudit. 

BEI juga mencatat ada 156 perusahaan dan efek tercatat yang tidak diwajibkan menyampaikan laporan interim, termasuk perusahaan yang baru melantai setelah 31 Maret 2025, perusahaan papan akselerasi, serta entitas seperti ETF, DIRE, DINFRA, EBA-KIK, Waran Terstruktur, hingga DUPPR.

Fahmi menjelaskan, kewajiban ini diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi. Apabila batas waktu pelaporan jatuh pada hari libur, maka perusahaan wajib menyampaikan laporan paling lambat pada hari bursa berikutnya.

Setiap perusahaan yang menyampaikan laporan diaudit atau ditelaah terbatas, rencana dan alasannya wajib dilaporkan maksimal satu bulan setelah tanggal laporan interim berakhir. Seluruh pelaporan juga wajib dilakukan secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait dengan itu, Bursa meminta agar perusahaan yang belum patuh segera menyampaikan laporan keuangannya agar tidak dikenakan sanksi lanjutan,” tutur Fahmi. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Dorong Anggota BIMP-EAGA Ciptakan Ketahanan Pangan dan Energi

BRIEF.ID - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyerukan...

KTT ASEAN – GCC, Indonesia Tekankan Perlindungan Pekerja Migran

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) menekankan pentingnya perlindungan...

PYC Fest 2025, Perayaan Kolaborasi Saling Memperkuat Sesama Anak Bangsa

BRIEF.ID - Ketua Umum Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Filda...

PYC Fest 2025, Momentum Anak Bangsa Perkuat Semangat Gotong Royong

BRIEF.ID - Ketua Dewan Pengawas Purnomo Yusgiantoro Center (PYC)...