BRIEF.ID – Sebanyak 13 anggota bursa (AB) berminat menfasilitasi perdagangan Single Stock Futures (SSF), yang merupakan produk derivatif terbaru di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengatakan saat ini, 3 AB yang telah memfasilitasi perdagangan SSF, di antaranya PT Binaartha Sekuritas, PT Ajaib Sekuritas Asia, dan PT Phintraco Sekuritas.
Sementara 13 AB lainnya telah mendaftar dan berada dalam pipeline (antrean) untuk memfasilitasi perdagangan SSF. “Di pipeline kita, masih ada 12 sampai 13 AB yang kesiapannya tentu bervariasi,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Dia mengungkapkan, kemungkinan ke-13 AB tersebut akan siap memfasilitasi perdagangan SSF pada kuartal I 2025 atau kuartal II 2025. Namun tidak tertutup kemungkinan ada yang sudah siap memperdagangkan SSF pada awal tahun 2025.
Jeffrey menjelaskan, ke depan BEI masih akan fokus untuk menambah AB yang memperdagangkan SSF. Hal itu, merupakan upaya otoritas bursa agar pelayanannya lebih luas.
Untuk saat ini, lanjutnya, BEI belum menargetkan kontribusi SSF terhadap rata- rata nilai transaksi harian (RNTH) di bursa. BEI lebih fokus memperkenalkan SSF agar dapat diterima pasar dan jangkauannya semakin luas.
“Kita belum menetapkan nilai transaksi untuk derivatif, jadi kontribusinya terhadap RNTH juga mungkin belum kita tetapkan saat ini,” kata Jeffrey.
Produk derivatif SSF diluncurkan menggunakan anggota Indeks LQ45 sebagai konstituen underlying, yang merupakan lima saham yang likuid dan memiliki fundamental baik, di antaranya BBRI, BBCA, MDKA, TLKM, dan ASII.
Jeffrey menyebut pihaknya saat ini sedang menjajaki underlying dari indeks-indeks bursa saham global, yang familiar untuk pasar Indonesia, antara lain Nikkei, dan Hang Seng.
“Kita juga sedang menjajaki untuk underlying index asing. Nah, yang indeks luar negeri saat ini bursa sedang dalam proses diskusi dengan pemegang lisensinya. Kalau di Jepang ya tentu dengan Nikkei, kalau di Hong Kong tentu dengan Hang Seng kita diskusi,” ungkap Jeffrey.
Sementara Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengungkapkan SSF merupakan produk derivatif baru berupa perjanjian atau kontrak antara dua belah pihak untuk menjual atau membeli suatu saham di masa depan dengan harga yang telah ditentukan.
Menurut dia, SSF memiliki 3 kelebihan dibandingkan produk investasi lainnya. Pertama, SSF adalah investor dapat melakukan lindung nilai (hedging) atas portofolio dari pergerakan harga saham underlying.
Kedua, SSF dapat digunakan sebagai alternatif investasi bagi investor untuk sarana profit optimasi, baik saat keadaan pasar sedang bullish maupun bearish.
Ketiga, dana yang dibutuhkan investor jauh lebih kecil dibandingkan membeli saham secara langsung, karena SSF ditransaksikan secara leverage, serta ke empat, realisasi keuntungan investor didapatkan lebih cepat karena penyelesaian SSF diselesaikan secara tunai dalam 1 hari bursa (T+1). (jea)