BRIEF.ID – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, upaya pencegahan stunting perlu dilakukan secara berkelanjutan mulai dari sebelum pernikahan hingga periode 1.000 hari pertama kehidupan.
“Pencegahan stunting dapat dilakukan dari hulu ke hilir, sejak sebelum pernikahan hingga 1.000 hari pertama kehidupan anak,” kata Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Ia berada di Istana untuk melaporkan tentang langkah-langkah konkret yang dilakukan untuk pencegahan stunting di Tanah Air.
Ia mengatakan, pencegahan stunting dari hulu, antara lain dengan cara mempersiapkan kesehatan remaja putri dan calon pengantin agar setelah menikah dan hamil berada dalam kondisi yang sehat.
“Perlu dilakukan skrining atau pemeriksaan kesehatan guna mendeteksi adanya kekurangan gizi atau anemia, karena ibu hamil yang menderita anemia dikhawatirkan berpengaruh pada perkembangan janin di dalam kandungan,” katanya.
Ia secara khusus meminta pemerintah daerah, terutama pemerintah desa untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan pemeriksaan kesehatan bagi remaja putri dan ibu hamil yang ada di wilayah masing-masing.
“Jika dalam pemeriksaan kesehatan dideteksi ada potensi anemia maka dapat diedukasi, dilakukan pendampingan dan diberikan perawatan dengan terapi tablet penambah darah agar kesehatan remaja putri dan calon pengantin lebih sehat sebelum masuk ke jenjang pernikahan,” katanya.
Disebutkan, jika kasus stunting telah terjadi, maka penanganan harus segera dilakukan secara optimal dengan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang tepat sasaran. Intervensi gizi spesifik, kata dia, adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting.
No Comments