Yusril: Perppu Cipta Kerja Sesuai Prosedur

BRIEF.ID – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sudah sesuai prosedur dan perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dari segi prosedur, tidak ada yang salah dari produk hukum itu. Karena perintah dari MK itu memperbaiki,” kata Yusril seperti dilansir Antara, Jumat (6/1/2023).

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menjelaskan, perbaikan  dapat dilakukan melalui mekanisme DPR atau Presiden mengambil inisiatif atau Presiden yang mengeluarkan Perppu.

“Nantinya Perppu itu dipertimbangkan oleh DPR, apakah disahkan menjadi Undang-Undang atau tidak,” kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

MK memutuskan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja, cacat secara formil. Lewat Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tertanggal 25 November 2021, MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah memperbaikinya paling lama dalam dua tahun.

“MK telah menyatakan UU itu inkonstitusional secara bersyarat, tapi tidak dibatalkan. Pemerintah dan DPR diberikan waktu dua tahun untuk memperbaiki prosedur pembentukan terharap UU Cipta Kerja,” kata mantan anggota DPR itu.

Menurut Yusril, sebenarnya pemerintah masih punya waktu sampai November 2023. Tetapi, tentu ada pertimbangan spesifik dari pemerintah sehingga menerbitkan Perppu. Secara teoritis murni kata dia, bukan merupakan langkah yang tepat.

Tetapi kalau melihat kepentingan pemerintah dalam melaksanakan satu kebijakan dan mengantisipasi satu perkembangan, mau tidak mau, pemerintah harus bertindak cepat.

“Kalau saya dalam posisi menjalankan roda pemerintahan, saya tidak memiliki pilihan, memang harus bertindak cepat dan Perppu merupakan satu pilihan,” katanya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Gara-Gara Obat Flu, Doyoung NCT Ketahuan Alergi Apel dan Kucing

BRIEF.ID - KimDong-young, anggota member Boygroup NCT besutan SM...

CORE Indonesia: Kopdes Merah Putih Menyalahi Ide Bung Hatta

BRIEF.ID - CORE Indonesia menilai Koperasi desa Merah Putih...

Jelang Laga Melawan Jepang, Prabowo: Jangan Minder

BRIEF.ID - Menjelang laga melawan Tim Nasional (Timnas) Jepang...

Prabowo Terima Ucapan Selamat Idul Adha dari Presiden Erdoğan

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menerima ucapan selamat Idul...