BRIEF.ID – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan, reformasi birokrasi bukan merupakan rutinitas, apalagi beban. Justru reformasi birokrasi menjadi kebutuhan atau keharusan, karena menjadi daya ungkit dan akselerator tercapainya tujuan pembangunan nasional.
“Perubahan di antaranya perlu difokuskan pada penataan dan transformasi organisasi agar menjadi kian responsif, lebih lincah, serta adaptif dalam melakukan pelayanan publik,” kata Wapres pada pencanangan reformasi birokrasi tematik di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Pada kesempatan itu Wapres juga sekaligus meresmikan 26 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai wilayah di Tanah Air.
Ia mengatakan, transformasi organisasi birokrasi harus diikuti dengan penerapan mekanisme kerja baru.
“Dinamisnya tantangan global dan pesatnya kemajuan platform digital menuntut birokrasi yang kapabel, kolaboratif, lincah, dan fleksibel,” ujarnya.
Dikatakan, sudah saatnya meninggalkan pola kerja lama yang hierarkis, linier, dan monoton yang telah mengakar pada birokrasi.
“Jika tidak segera berubah, kita akan tertinggal karena persaingan antarnegara semakin ketat,” ujarnya.
Pada forum yang bertajuk “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia,” Wapres menyatakan bahwa saat ini reformasi birokrasi Indonesia telah memasuki tahap ketiga Roadmap Reformasi Birokrasi Nasional, Periode 2021-2024 sehingga diperlukan konsistensi dalam penerapannya.
“Kita ingin mewujudkan birokrasi yang dinamis menuju birokrasi kelas dunia. Namun, untuk mencapai cita-cita ini, masih ada tantangan nyata di hadapan kita,” ujarnya.
Menurut Wapres, komunitas internasional memiliki berbagai indikator dalam menilai kapasitas birokrasi Indonesia. Di tahun 2022, peringkat daya saing Indonesia ada pada posisi ke-44, turun dari peringkat ke-37 di tahun sebelumnya.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Artinya, banyak hal yang masih perlu dibenahi dan didorong percepatan perbaikannya,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, melaporkan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), program-program RB saat ini harus berdampak langsung pada masyarakat dan bukan sekadar administrasi semata.
“Bapak Presiden ingin reformasi birokrasi ini berdampak, salah satunya dengan Mal Pelayanan Publik,” ujarnya.
Kementerian PANRB, lanjutnya, mengambil langkah strategis RB tematik yang diharapkan bisa terinternalisasi dalam tata kelola pemerintahan sehingga menghasilkan gerak serentak dalam pemecahan isu strategis Indonesia. Reformasi birokrasi tematik berfokus pada empat hal yakni penanggulangan kemiskinan, kemudahan investasi, digitalisasi administrasi, dan prioritas aktual.
26 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan:
1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
2. Kabupaten Kutai Kertanegara
3. Kabupaten Banjar
4. Kabupaten Bulungan
5. Kabupaten Sumenep
6. Kabupaten Lumajang
7. Kabupaten Nganjuk
8. Kabupaten Cilacap
9. Kabupaten Brebes
10. Kabupaten Rembang
11. Kabupaten Grobogan
12. Kabupaten Boyolali
13. Kabupaten Klaten
14. Kabupaten Gunung Kidul
15. Kabupaten Kudus
16. Kota Semarang
17. Kota Metro
18. Kota Manado
19. Kota Kendari
20. Kota Tarakan
21. Kota Balikpapan
22. Kota Bontang
23. Kota Malang
24. Kota Batu
25. Kota Serang
26. Kota Cilegon
No Comments