BRIEF.ID – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan aneh jika ada maskapai penerbangan di Indonesia yang melarang pramugari mengenakan jilbab saat bertugas. Bila larangan penggunaan jilbab tersebut benar ada, maka larangan itu tidak relevan.
“Jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh, saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu,” kata Wapres di Istana Kepresidenan Yogyakarta, pada Sabtu (4/2/2023).
Sebelumnya maskapai penerbangan Garuda Indonesia mendapat masukan dari komisi VI DPR RI agar merevisi aturan seragam awak kabin, sehingga para pramugari Muslim dapat mengenakan jilbab mereka sesuai tuntunan syariat Islam.
Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Gerindra Andre Rosiade memberi masukan untuk merevisi aturan yang tidak mengizinkan bagi pramugari Muslim mengenakan jilbab.
Andre mengatakan banyak pramugari Muslim di Garuda Indonesia sehari-harinya mengenakan jilbab, namun mereka harus mencopot jilbabnya ketika bertugas sebagai pramugari Garuda Indonesia.
“Mengenai masalah jilbab, saya kira perlu dicek ya apa betul, sebab sampai sekarang ini nggak ada larangan berjilbab itu nggak ada,” ungkap Wapres.
Wapres yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu pun menilai aneh jika masih ada institusi yang melarang penggunaan jilbab.
“Bukan lagi di polisi, di tentara juga sudah semua orang berjilbab, di perguruan tinggi, dimana-mana boleh,” tambah Wapres. (Antara)
No Comments