Wamendagri Ungkap Peluang Pemekaran Daerah Otonomi Baru

BRIEF.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, ada sejumlah daerah yang  membutuhkan pemekaran karena wilayahnya yang terlalu luas. Di sisi lain, banyak daerah otonomi baru (DOB) yang  tidak memenuhi target lantaran pembiayaan dan ketergantungan pada pusat cukup besar sehingga tidak berkembang  sesuai  target pemekaran daerah yang diharapkan.

“Ada DOB yang baik, tetapi banyak juga catatan DOB yang bisa dikatakan tidak maksimal. Nah, ini membutuhkan kajian yang sangat matang,” kata Bima usai Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Ia mengatakan,  saat ini pemerintah telah menerima 337 usulan pembentukan  DOB, yang meliputi 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, 6 pemekaran daerah istimewa, dan 5 pemekaran otonomi khusus.

“Daerah otonomi baru banyak usulan. Kami sudah menerima 337 usulan,” jelas Bima.

Dia mengatakan, diperlukan pertimbangan matang dan kehati-hatian untuk membuka moratorium tersebut sebab menyangkut kapasitas fiskal negara sebagai faktor pembentukan DOB.

“Hal ini terkait  fiskal negara, kondisi kapasitas fiskal kita, kemampuan perencanaannya seperti apa, pendanaan seperti apa. Jadi harus melibatkan banyak pihak. Apakah tetap di provinsi, apa kota/kabupaten, dan bagaimana sistem pemilihannya, kami sampaikan bahwa kami memberikan ruang kepada semua untuk memberikan masukan terkait  perbaikan sistem,” ujarnya.

Terkait banyaknya usulan, dia menyampaikan Kemendagri menerima banyak sekali permintaan agar moratorium DOB dihentikan.

“Berapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi apakah sudah waktunya kita membuka keran DOB tadi,” kata dia.

Bila kebijakan moratorium dicabut, kata dia,  disepakati agar pembentukan daerah dilakukan secara terbatas dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.

Sebab, lanjut dia, banyak DOB yang dapat dikatakan tidak memenuhi target lantaran pembiayaan dan ketergantungan pada pusat cukup besar, namun tidak berkembangan sesuai dengan target pemekaran daerah yang diharapkan.

“Ada DOB yang baik, tetapi banyak juga catatan DOB yang bisa dikatakan tidak maksimal begitu. Nah, ini membutuhkan kajian yang sangat matang,” ujarnya. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kementerian ESDM Pastikan Tak Ada Pembatasan Subsidi LPG 3 Kg

BRIEF.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

Sidang Gugatan 18 Ketum Kadin Provinsi Ditunda 19 Desember 2024

BRIEF.ID - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,...

KPU DKI Jakarta Segera Umumkan Pramono Anung-Rano Karno Sebagai Pemenang Pilkada Jakarta 2024

BRIEF.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan,...

Rupiah Hari Ini Merosot Lagi Jadi Rp15.938 per Dolar AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika...