BRIEF.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghormati proses hukum yang sedang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di Jakarta, Rabu (20/8/2025) malam.
“Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses KPK,” kata Yassierli saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Yassierli mengaku, secara pribadi dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan OTT KPK itu merupakan pukulan berat.
Terlebih, katanya, sejak dilantik sebagai Menaker atau dalam 10 bulan terakhir sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan, khususnya terakit integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan.
Disebutkan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif di Kemenaker.
“Saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas dan siap dicopot apabila melakukan korupsi.
“Khusus sertifikasi K3, kami sudah melaksanakan pakta integritas bahkan dengan perusahaan jasa K3 atau PJK3 dengan total hampir 1.000 perusahaan jasa K3 di Indonesia,”jelas Menaker.