Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: OTT Gubernur Bengkulu Bukan Pesanan

BRIEF.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bukan pesanan dari rival.

KPK bukan merupakan alat politik suatu golongan. Pilkada dan penegakkan hukum harus tetap berjalan.

“Mekanisme Pilkada, pemilihan tetap berlangsung, tak ada persoalan, rakyat tentukan pilihan. Tapi, penegakkan hukum harus dilakukan konsisten sesuai dengan kecukupan alat bukti,” kata Alexander di Gedung KPK, Minggu (24/11/2024).

Dalam OTT, KPK berhasil menyita uang sebanyak Rp 7 miliar. Selain Rohidin, dua tersangka lainnya yakni Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Rohidin Mersyah, Evriansyah alias Anca.

“KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka,” ujar Alexander. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Diaspora Indonesia Sambut Presiden Prabowo di Swiss

BRIEF.ID – Suasana hangat dan akrab mewarnai ketibaan Presiden...

WEF Davos 2026, Presiden Prabowo Tiba di Zurich

BRIEF.ID - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto tiba...

Korban PHK Tahun 2025 Capai 88.519 Orang, Kemenaker: Terbanyak dari Sektor Manufaktur

BRIEF.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan korban Pemutusan Hubungan...

Perdagangan Emas Fisik di ICDX Melesat, Tembus Rp115,6 Triliun Sepanjang 2025

BRIEF.ID - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) melaporkan...