Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: OTT Gubernur Bengkulu Bukan Pesanan

BRIEF.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bukan pesanan dari rival.

KPK bukan merupakan alat politik suatu golongan. Pilkada dan penegakkan hukum harus tetap berjalan.

“Mekanisme Pilkada, pemilihan tetap berlangsung, tak ada persoalan, rakyat tentukan pilihan. Tapi, penegakkan hukum harus dilakukan konsisten sesuai dengan kecukupan alat bukti,” kata Alexander di Gedung KPK, Minggu (24/11/2024).

Dalam OTT, KPK berhasil menyita uang sebanyak Rp 7 miliar. Selain Rohidin, dua tersangka lainnya yakni Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Rohidin Mersyah, Evriansyah alias Anca.

“KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka,” ujar Alexander. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Industri Kripto Berpotensi Membuka 1,22 Juta Kesempatan Kerja Baru

BRIEF.ID – Studi terbaru  Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat...

Pemprov DKI-Danantara Bangun Proyek PLTSa di Jakarta

BRIEF.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan, Pemerintah...

Jelang KTT APEC, PM Korsel Serukan Langkah Tegas Terhadap Berbagai Ujaran Kebencian

BRIEF.ID –  Perdana Menteri (PM) Korea Selatan (Korsel) Kim...

Menkeu Pastikan Kinerja APBN Adaptif dan Kredibel

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan,...