Vaksinasi Covid-19 Tidak Akibatkan Gangguan Ginjal Akut

BRIEF.ID – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, dr  Reisa Broto Asmoro menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak mengakibatkan gangguan ginjal akut pada anak-anak.

“Sampai saat ini tidak ada bukti ilmiah yang membuktikan kejadian itu berkaitan dengan vaksin maupun penyakit Covid-19,” kata Reisa saat memberikan keterangan pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Ia mengatakan, vaksin Covid-19 di Indonesia  diberikan kepada anak-anak berusia 6 tahun ke atas. Pemerintah, lanjutnya,  sampai saat ini terus melakukan berbagai penyelidikan dan investigasi terkait penyakit gangguan ginjal akut.

“Gangguan ginjal  ini ternyata diakibatkan oleh cemaran bahan toksik,  yakni etilen glikol dan deetilen glikol.  Kedua bahan ini tidak ditemukan pada vaksin. Maka,  jangan takut dan khawatir untuk melengkapi vaksinasi bagi anak usia 6 tahun ke atas,” kata Reisa.

Sejauh ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis tiga obat yang dilarang karena  mengandung etilen glikol (EG) di luar ambang batas. Ketiga obat itu adalah  Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries), Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries), dan Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries).

Selain itu,  ada 168 obat sirup yang sudah kembali diperbolehkan Kementerian Kesehatan karenaterbukti aman digunakan.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...