UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

November 14, 2024

BRIEF.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan persoalan menunda sementara (moratorium) gelar doktoral yang diperoleh dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) bukan ditangguhkan, melainkan menunggu yudisium dan melakukan perbaikan disertasi terlebih dulu.

Bahlil ditemui di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (13/11/2024), mengaku belum mengetahui isi surat penangguhan gelar doktoral itu, namun sudah mendapat rekomendasi yang perlu dilakukan.

“Saya belum tau isinya ya, tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Saya menyertakan lulus itu kan setelah yudisium, dan yudisium saya Desember. Kalau kemarin, disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Bahlil mempersilakan untuk menanyakan soal penangguhan gelar doktoralnya itu ke pihak Universitas Indonesia. “Lebih rincinya nanti tanya di UI saja,” kata dia.

Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan studi doktoral (S3) yang ditempuh oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia.

Dalam Nota Dinas dengan Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang beredar di Jakarta, Rabu, pihak UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia (BL), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Selanjutnya, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Adapun Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan dan pelaksanaan ujian.

Berdasarkan hal itu,  UI memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. (Ant/nov)

No Comments

    Leave a Reply