BRIEF.ID – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menyatakan, tujuh aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dikelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), mulai pada Maret 2025.
Ketujuh BUMN itu adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero), dan Tbk Mining Industry Indonesia (MIND ID).
“Ya, menurut keterangan per Maret nanti semua BUMN masuk,” kata Bambang saat menjadi pembicara pada acara “Digital Economic Forum” di Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan Danantara sebagai Sovereign Wealth Funds (SWD) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).
Danantara akan mengelola aset sebesar US$ 900 miliar, dengan proyeksi dana awal mencapai US$ 20 miliar. Danantara yang dipimpin Rosan Perkasa Roeslani sebagai Chief Executive Officer (CEO) akan mengoperasikan dua holding, yakni operasional yang dipimpin Dony Oskaria yang juga Wakil Menteri BUMN dan bidang investasi yang dipimpin Pandu Sjahrir.
Prabowo juga menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, yang dibantu Wakil Ketua Dewan Pengawas Muliaman Hadad.
Adapun Wakil Menteri BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, untuk langkah awal pemerintah baru memasukkan tujuh perusahaan pelat merah ke Danantara, yakni Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.
“Sebelum RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) harus sudah diinbrengkan ke Danantara. RUPS bulan Maret ini, akhir Maret sudah masuk,” ujar Dony.
Bambang menegaskan, efisiensi anggaran Rp 300 triliun yang disebut Prabowo bukanlah suntikan modal operasional untuk Danantara, melainkan ditujukan untuk diinvestasikan.
Ia menjelaskan, Danantara sudah memiliki modal dari aktivitas perusahaan-perusahaan BUMN yang dinaungi saat ini. Superholding itu dibentuk dengan mengalihkan kepemilikan saham BUMN yang sebelumnya dikuasai Kementerian BUMN menjadi langsung di bawah Danantara. (nov)