BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah tujuh Anggota Komisi Yudisial (KY), masa jabatan tahun 2025–2030 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Pengangkatan para anggota Komisi Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial, yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Adapun anggota Komisi Yudisial yang mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Prabowo adalah Abdul Chair Ramadhan; Abhan; Andi Muhammad Asrun; Anita Kadir; Desmihardi; F. Willem Saija; dan Setyawan Hartono.
Para anggota Komisi Yudisial mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Prabowo sebagai berikut:
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar para anggota KY mengucapkan penggalan sumpah/janji jabatannya.
Usai pengucapan sumpah/janji jabatan, para anggota Komisi Yudisial menandatangani berita acara pengucapan sumpah sebagai tanda resmi dimulainya masa jabatan. (nov)


