BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, total realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari 2026 mencapai Rp 116,2 triliun atau naik sekitar 30-30,8 % secara tehunan dibanding Januari 2025.
Porsi realisasi pajak setara sekitar 4,9 % dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“Jadi, angka yang kami terima, pajak Januari itu net-nya tumbuh 30% dibanding tahun lalu,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Menkeu mengatakan, realisasi itu menjadi sinyal awal kinerja penerimaan negara, yang sejalan dengan upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional agar semakin prudent.
Ia juga memastikan bahwa pemerintah akan tetap menjaga defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sesuai dengan batas yang telah ditentukan oleh Undang-undang sebesar 3%.
“Saya tidak ingin perekonomian negara terjadi seperti tahun lalu, dengan berbagai indikator kinerja yang tidak mencapai target, yang hampir menimbulkan gangguan stabilitas fiskal nasional,” ujarnya.
Menurut Menkeu pendorong kenaikan kinerja penerimaan bruto sekitar 7% dibanding tahun lalu turut mendorong hasil positif. Selain itu, penurunan restitusi pajak hingga 23 % membuat pertumbuhan neto penerimaan pajak menjadi kuat karena lebih sedikit pengembalian pajak dibayarkan pemerintah. (nov)


