BRIEF.ID – Aktor dan YouTuber, Baim Wong, ternyata pernah tertipu program Visa Haji Furoda yang ditawarkan travel agent untuk Ibadah Haji ke tanah suci.
Hal itu, diungkapkan Baim Wong melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @baimwong, Minggu (2/6/2024). Dalam unggahan tersebut, Baim Wong membagikan 2 foto terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Foto pertama menunjukkan unggahan Lambe Turah pada 1 Juni 2024 dengan judul “Polisi Saudi Tangkap 22 WNI yang Dijanjikan Haji Furoda, Bayar Rp150 Juta per Orang Ternyata Tidak Pakai Visa Haji”.
Sedangkan foto kedua menunjukkan capture berita pada 10 Juni 2023 dengan judul “Gagal Berangkat Haji, Baim Wong: Banyak Cerita Harus Saya Tutupi”.
“Kadang persepsi orang kemana-mana, waktu itu dibilang karena nggak mau terima kelas ekonomi. Saya hanya bisa diam, padahal masalah intinya bukan itu,” tulis Baim Wong, di keterangan foto tersebut.
Baim Wong mengungkapkan, setelah melihat berita Lambe Turah, dia teringat dengan kejadian yang dialaminya tahun lalu, ketika gagal menunaikan Ibadah Haji pada Juni 2023.
Menurut Baim Wong, selain karena alasan untuk menjaga Paula Verhoeven, sang istri yang mengalami keguguran, dia batal naik haji lantaran visa yang dimilikinya bukan Visa Haji Furoda.
“Alasan utamanya karena memang visanya bukan Furoda. Dan saya baru tau di pesawat, karena tiket bukan ada di saya selama di airport,” ungkap Baim Wong.
Saat itu, Baim Wong mendapat banyak sorotan media. Bahkan ada yang memberitakan seolah-olah Baim Wong keberatan berangkat karena kebagian tiket pesawat ekonomi.
Meski banyak berita miring, Baim memilih diam dan tidak menjelaskan alasan sebenarnya karena takut berdampak pada jemaah lain.
“Kalau saya kasih statement, takut akan ada banyak orang yang akan gagal haji karena saya,” ujar Baim Wong.
Dia pun berharap melalui unggahan tersebut, penggemar dan netizen dapat mengerti alasan yang menyebabkannya gagak naik haji tahun lalu.
Baim Wong pun menulis pesan agar masyarakat yang ingin menunaikan Ibadah Haji tidak terjebak atau tergiur dengan janji travel agent yang menawarkan Visa Haji Furoda.
“Semoga sekarang bisa mengerti. Sekarang mau speak up, supaya kita bisa was was ke depannya. Hati-hati sama janji-janji travel,” tutur bapak dua anak tersebut.
Sebagai informasi, Otoritas Kejaksaan Arab Saudi di Madinah menahan dua orang pemimpin rombongan haji untuk 24 Warga Negara Indonesia (WNI), karena mengaku sebagai jemaah yang menggunakan Visa Haji Furoda.
Sebanyak 22 WNI dievakuasi ke hotel sebelum dipulangkan ke Indonesia, sedangkan 2 lainnya berinisial NH dan JJ terancam hukuman penjara enam bulan, dan denda setara Rp200 juta, hingga deportasi/pencekalan selama 10 tahun ke depan.
No Comments