BRIEF.ID – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kolaborasi pemerintah dan dunia usaha berperan strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional, memperkuat produktivitas, meningkatkan daya saing industri, serta menciptakan lapangan kerja berkelanjutan.
Disebutkan, di tengah dinamika rantai pasok global dan tuntutan standar internasional, penerapan praktik bisnis bertanggung jawab menjadi elemen strategis untuk memastikan terciptanya pertumbuhan yang inklusif dan berkeadilan.
“Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dalam lima tahun mendatang,” kata Airlangga saat menyampaikan keynote speech secara virtual pada “A Half-day National Tripartite Forum on Responsible Business Conduct and Operationalizing Human Rights Due Diligence in Indonesia,” di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Airlangga mengatakan, dalam upaya mewujudkan pertumbuhan 8%, pemerintah menggandeng dunia usaha untuk mendorong produktivitas nasional melalui pertumbuhan industri dan penyiapan tenaga kerja yang kompeten, termasuk di sektor elektronik sebagai salah satu industri unggulan dalam Making Indonesia 4.0.
Perekonomian Indonesia, lanjutnya, sepanjang tahun 2025 tumbuh sebesar 5,11%, dengan laju produk domestik bruto (PDB) per tenaga kerja meningkat lebih dari 3%. Capaian itu menjadi fondasi penting untuk mempercepat transformasi ekonomi menuju struktur yang lebih produktif dan berdaya saing tinggi.
Dalam konteks penguatan sektor industri, ujar Airlangga, data menunjukkan bahwa pada Triwulan IV – 2025, sektor elektronik berkontribusi 1,6% terhadap PDB nasional, dengan pertumbuhan sebesar 4,13% (yoy). Pemerintah mendorong agar sektor ini terus meningkatkan inovasi dan memperluas keterlibatan dalam Global Value Chain (GVC), seiring meningkatnya standar ketenagakerjaan dan tata kelola industri.
Penerapan prinsip Responsible Business Conduct (RBC) dan Human Rights Due Diligence (HRDD) dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing industri Indonesia di pasar global. Standar internasional seperti United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights serta ILO MNE Declaration menjadi rujukan dalam memastikan praktik bisnis yang menghormati hak asasi manusia dan mendukung pekerjaan yang layak (decent work).
Pemerintah juga mengapresiasi pelaksanaan Program Resilient, Inclusive, and Sustainable Supply Chain (RISSC) dan RBC yang diinisiasi oleh ILO bersama Pemerintah dan pelaku industri, serta didukung Kementerian Perdagangan dan Industri Jepang. Program tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Indonesia untuk memperkuat praktik bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip OECD serta mendorong rantai pasok yang lebih tangguh dan inklusif.
Selain penguatan sektor elektronik, Pemerintah juga mengembangkan ekosistem industri semikonduktor sebagai bagian dari strategi meningkatkan partisipasi Indonesia dalam rantai pasok global. Penyusunan Roadmap Pengembangan Ekosistem Industri Semikonduktor Indonesia sedang dilakukan, disertai kerja sama dengan sejumlah lembaga pendidikan di Jerman dan Amerika Serikat guna mendukung penguatan teknologi, riset, dan inovasi.
Dikatakan, pentingnya kolaborasi tripartit antara Pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dalam membangun industri yang berdaya saing sekaligus menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan dan perlindungan hak asasi manusia. (nov)


