Tahun 2024, Indonesia Mendapat Kuota Haji 221 Ribu Orang

BRIEF.ID – Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah, secara resmi mengumumkan kuota haji tahun 2024. Pengumuman dilakukan sehari sebelum berakhirnya  fase Mabit di Mina, Arab Saudi, 30 Juni 2023.

Pada kesempatan  itu, diumumkan juga bahwa proses persiapan penyelenggaraan haji 2024 dapat dilakukan mulai 16 September 2023

“Tahun depan, Indonesia  mendapat kuota jemaah haji sebanyak 221 ribu orang.,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah di Madinah, Arab Saudi, Rabu (5/7/2023).

Mengutip laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (RI), Fadlu mengatakan bahwa keputusan  ini diharapkan dapat  memberikan banyak ruang bagi penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk perkiraan biaya akomodasi, transportasi, dan katering.

Ia mengatakan, dari aspek pengelolaan keuangan haji,  pengumuman kuota lebih awal menjadi kesempatan untuk mempersiapkan layanan lebih cepat.

“Ini memberi harapan, jemaah haji Indonesia akan mendapatkan fasilitas terbaik mengingat ketersediaan dana kelolaan haji yang cukup mumpuni secara jumlah dan nilai,” kata Fadlul.

Penetapan kuota di awal, kata dia, juga dapat dilihat sebagai kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan kontrak sewa fasilitas penyelenggaraan haji melalui pembayaran uang muka. Langkah ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran awal sebelum melakukan kontrak sewa jangka menengah atau jangka panjang.

“Hal itu juga dapat menjaga stabilitas harga atas pembiayaan jemaah haji Indonesia sehingga terhindar dari fluktuasi harga akibat perubahan kurs atau tingkat inflasi,” ujarnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Diprediksi Rawan Profit Taking

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), pada perdagangan...

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...