Tahun 2024, Indonesia Mendapat Kuota Haji 221 Ribu Orang

BRIEF.ID – Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah, secara resmi mengumumkan kuota haji tahun 2024. Pengumuman dilakukan sehari sebelum berakhirnya  fase Mabit di Mina, Arab Saudi, 30 Juni 2023.

Pada kesempatan  itu, diumumkan juga bahwa proses persiapan penyelenggaraan haji 2024 dapat dilakukan mulai 16 September 2023

“Tahun depan, Indonesia  mendapat kuota jemaah haji sebanyak 221 ribu orang.,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah di Madinah, Arab Saudi, Rabu (5/7/2023).

Mengutip laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (RI), Fadlu mengatakan bahwa keputusan  ini diharapkan dapat  memberikan banyak ruang bagi penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk perkiraan biaya akomodasi, transportasi, dan katering.

Ia mengatakan, dari aspek pengelolaan keuangan haji,  pengumuman kuota lebih awal menjadi kesempatan untuk mempersiapkan layanan lebih cepat.

“Ini memberi harapan, jemaah haji Indonesia akan mendapatkan fasilitas terbaik mengingat ketersediaan dana kelolaan haji yang cukup mumpuni secara jumlah dan nilai,” kata Fadlul.

Penetapan kuota di awal, kata dia, juga dapat dilihat sebagai kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan kontrak sewa fasilitas penyelenggaraan haji melalui pembayaran uang muka. Langkah ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran awal sebelum melakukan kontrak sewa jangka menengah atau jangka panjang.

“Hal itu juga dapat menjaga stabilitas harga atas pembiayaan jemaah haji Indonesia sehingga terhindar dari fluktuasi harga akibat perubahan kurs atau tingkat inflasi,” ujarnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Pajak dan Bea Cukai

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Bimo Wijayanto  menjadi...

APBN Surplus Rp4,3 Triliun per April 2024 Meski Realisasi Penerimaan dan Belanja Negara Merosot, Ini Penjelasan Menkeu

BRIEF.ID -  Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan...

Pimpinan KPK Dilarang Rangkap Jabatan

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji efektivitas keterlibatan...

Jin BTS Gandeng Shin Sekyung di Video Klip “Don’t Say You Love Me”, Netizen Galau Maksimal

BRIEF.ID - Jin BTS membuat gebrakan dengan mendominasi tangga...