Suami BCL Tiko Aryawardhana Diselidiki Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, mengatakan dugaan penggelapan uang tersebut dilaporkan Arina Winarto (AW), mantan istri Tiko Aryawardhana.

Saat ini, lanjutnya, polisi sedang mendalami kasus penggelapan uang tersebut, bahkan telah masuk dalam tahap penyidikan.

“Proses penyelidikan sudah dilakukan dan sekarang kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Bintoro, di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Dia menyampaikan, Polres Jaksel menerima laporan dari penasihat hukum AW mengenai dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar, yang terjadi sekitar tahun 2015-2021.
Saat itu, AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di industri makanan dan minuman.

Menurut Bintoro, kasus tersebut sudah dilaporkan dari Tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Jika terbukti bersalah, Tiko terancam terjerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kanselir Scholz Kecam Penerapan Tarif Impor AS

BRIEF.ID - Kanselir Jerman Olaf Scholz mengecam keras keputusan...

Penerapan Tarif Resiprokal AS, Indonesia Disarankan Perkuat Perdagangan BRICS

BRIEF.ID – Ekonom Hans Kwee menyarankan Pemerintah Indonesia  memperkuat...

Kebijakan Tarif Resiprokal Guncang Pasar Keuangan Global

BRIEF.ID – Keputusan  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump...

Menlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar

BRIEF.ID - Pemerintah Indonesia memastikan bahwa tidak ada Warga...