BRIEF.ID – Perum Bulog menambah 17 ribu ton pasokan beras ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dalam rangka menstabilkan harga beras. Masuknya 17 ribu ton pasokan itu, stok beras di PIBC bertambah dari sebelumnya 13 ribu ton menjadi 30 ribu ton.
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso yang akrab disapa Buwas mengatakan, sejak awal Januari 2023 hingga saat ini, Bulog telah menggelontorkan sebanyak 209 ribu ton beras operasi pasar untuk menstabilkan harga beras di pasaran.
Buwas juga sudah mengeluarkan instruksi ke seluruh jajaran Bulog di seluruh Indonesia bahwa program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) harus terlaksana dengan baik hingga harga beras stabil.
“Kami pantau secara terus-menerus situasi sekarang ini. Kami juga bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk mengawasi pelaksanaannya di lapangan agar jangan sampai ada yang mengoplos dan menjual dengan harga di atas ketentuan,” kata Buwas usai memantau stok beras di Pasar Cipinang, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (Food Station) Pamrihadi Wiraryo menargetkan harga beras di Pasar Induk Beras Cipinang segera kembali ke harga normal di bawah Rp 9.000 per kilogram (kg) setelah mendapat tambahan stok dari Perum Bulog.
“Seminggu yang lalu, harga beras Rp 10.375 per kilogram, setiap hari terjadi penurunan sebesar Rp 25. Hari ini, harganya sudah Rp10.225 per kilogram. Target kita adalah dalam beberapa minggu ke
depan harga medium akan kembali ke normal ke harga di bawah Rp9.000,” kata Pamrihadi.
Jika harga beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) telah berada di bawah Rp 9.000 per kg, lanjutnya, masyarakat dapat membeli beras dengan harga maksimal sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 9.450 per kg. Food Station dan seluruh pedagang di PIBC telah menandatangani kesepakatan untuk menjual beras cadangan beras pemerintah (CBP) dari Bulog dengan harga paling tinggi sebesar Rp8.900 per kg.
“Per kemarin itu sudah ada yang menjual Rp 8.808 kg karena tahu beras dari Bulog akan masuk banyak dan harus terdistribusi kepada masyarakat,” jelas dia.
Selain itu, lanjutnya, para pedagang yang membeli beras dI Cipinang yang merupakan pedagang turunan dari 153 pedagang PIBC juga berkewajiban untuk menjual dengan harga maksimal Rp 9.300 per kg.
“Sehingga manakala beras itu masih diperjualbelikan lagi di pasar yang lebih kecil lagi atau di pedagang beras lebih kecil, harapannya adalah maksimal Rp 9.450 per kg,” ujarnya.
No Comments