Soal Putusan PN Jakarta Pusat, Presiden Jokowi: Pemerintah Dukung KPU

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik.

Pernyataan  itu disampaikan  Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan mengenai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024.

“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers  kepada awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat,  Senin (6/3/2023).

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers  kepada awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat,  Senin (6/3/2023).

Kepala Negara  menilai putusan PN Jakarta Pusat hanya  menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sebab  pemerintah  mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding.

“Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” tandasnya.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan pada Kamis (2/3) untuk menunda pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dianugerahi Presiden Prabowo Bintang Mahaputera Adipurna, Purnomo Yusgiantoro: Terima Kasih

BRIEF.ID - Penasihat Presiden Bidang Energi, Prof Dr Ir ...

Danantara Terbitkan Obligasi Patriot dengan Kupon di Bawah Pasar, Rosan: Bisa Jadi Agunan di Bank Himbara

BRIEF.ID - Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata...

Digitalisasi Bansos Perdana Dimulai di Banyuwangi Pada September

BRIEF.ID – Pemerintah akan memulai digitalisasi program bantuan sosial...

DJP Ramu Strategi Capai Target Pajak Rp2.357 T Pada 2026

BRIEF.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sudah...