Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID – Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai US$27,5 juta atau Rp445,282 miliar kepada 9 perusahaan keuangan global terkait kasus pencucian uang.

MAS menyatakan, ke-9 perusahaan keuangan global tersebut, dikenai sanksi karena melanggar aturan anti-pencucian uang. Ini merupakan tindakan regulasi terbesar yang dilakukan MAS sejak menutup unit lokal bank Swiss BSI SA pada tahun 2016, dan menjatuhkan denda kepada bank-bank atas kelalaian mereka terkait dana 1MDB Malaysia yang bermasalah.

Beberapa di antaranya merupakan bank besar, antara lain Credit Suisse cabang Singapura, UBS Group, dan Citigroup. Adapun Credit Suisse Cabang Singapura dijatuhi denda tertinggi sebesar US$5,8 juta.

Sanksi tegas terhadap lembaga keuangan global itu, mempertegas upaya Singapura untuk memperbaiki reputasinya dan mengakhiri skandal uang ilegal senilai US$3 miliar.

MAS mengungkap pelanggaran yang dilakukan lembaga keuangan tersebut disebabkan oleh “pelaksanaan yang buruk atau tidak konsisten” dari kontrol anti-pencucian uang. Perusahaan-perusahaan tersebut sedang memperbaiki kelemahan mereka dan regulator akan memantau kemajuannya secara ketat.

Selain denda finansial, MAS juga mengeluarkan perintah larangan bekerja antara tiga hingga enam tahun terhadap empat individu di perusahaan pengelola aset Blue Ocean Invest. Beberapa orang dari perusahaan lain juga mendapat teguran dari regulator.

United Overseas Bank Ltd, bank terbesar ketiga di Singapura, dan perusahaan afiliasinya UOB-Kay Hian, Trident Trust, dan Blue Ocean Invest mengklaim telah mengambil tindakan korektif untuk mengatasi kelemahan mereka.

Daya tarik Singapura sebagai pusat kekayaan global telah mendorong pertumbuhan bisnis perbankan, mulai dari DBS Group Holdings Ltd hingga UBS. Aset yang dikelola perusahaan keuangan di Singapura naik 10% menjadi S$5,41 triliun pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kasus tersebut menggemparkan negara-kota kaya tersebut dan mendorong tinjauan pemerintah atas sistem perlindungannya terhadap uang kotor. Singapura juga menjadi titik fokus penipuan di perusahaan pembayaran Jerman, Wirecard AG.

Kelalaian

MAS telah beberapa kali menjatuhkan denda yang lebih berat kepada bank-bank atas kelalaian dalam pencegahan pencucian uang, setelah kasus 1MBD Malaysia pada 2016.

Tahun lalu, Toronto-Dominion Bank mencapai penyelesaian senilai US$3,1 miliar atas kegagalannya mendeteksi dan menghentikan pencucian uang di sejumlah cabang di AS.

Pada 2022, Danske Bank A/S didenda US$2 miliar untuk mengakhiri penyelidikan yang berkepanjangan terkait pencucian uang, setelah mengakui bahwa sebagian besar transaksi dari 200 miliar euro (US$236 miliar) di cabang Estonia-nya mencurigakan.

Pada Agustus 2023, MAS menyita aset sekitar US$3 miliar, termasuk uang tunai, properti, dan mata uang kripto terkait kasus pencucian uang, yang terungkap ke publik.

MAS mengatakan langkah ini mengakhiri tinjauan pengawasan selama dua tahun terkait kasus pencucian uang yang terungkap ke publik pada Agustus 2023. Atas kasus tersebut, MAS menyita aset sekitar S$3 miliar, termasuk uang tunai, properti, dan mata uang kripto.

Pada 2024, 10 orang keturunan Tionghoa, yang dijuluki Fujian gang, divonis bersalah, sedangkan dua mantan bankir didakwa atas peran mereka dalam skandal tersebut. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kemenag Gandeng BAZNAS dan LAZ Salurkan Dua Juta Paket Bingkisan

BRIEF.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat...

Kapan Padel Open 2025 Diselenggarakan di Jakarta, Fasilitasi Perkembangan Pemain Padel

BRIEF.id - Turnamen Kapan Padel Open 2025 akan berlangsung...

Puan Maharani: Keselamatan Wisatawan Harus Jadi Prioritas Utama

BRIEF.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa...

Daftar 10 Saham Favorit Investor Asing di Semester I 2025, Ada BRIS

BRIEF.ID - Ketidakpastian global menjadi sentimen negatif bagi pasar...