Jakarta, 11 November 2021–Pengamat pasar modal yang juga Founder Indonesia Superstocks Community Edhi Pranasidhi berbagi trik untuk menghadapi rights issue, agar para investor saham jeli memanfaatkan peluang dari aksi korporasi tersebut.
Edhi menjelaskan, jika kondisinya adalah harga rights di bawah harga saham induk dan tidak ada stand by buyers, setidaknya ada empat langkah yang bisa dilakukan investor.
“Pertama, jual semua saham induk dan tunggu sampai harga ex rights berlaku. pPastinya harga ex rights di bawah harga saham Induk yang anda jual,” ujarnya.
Kedua, anda bisa beli rights-nya di harga Rp1-Rp10 maksimal per lembar untuk ditukar nantinya dengan saham biasa. Ketiga, jual setengah saham induk anda dan gunakan uang hasil penjualannya untuk beli saham ex right price atau rights-nya dalam periode perdagangan rights.
Atau keempat, jika punya dana cukup dan yakin masa depan perusahaan yang sahamnya anda pegang akan bagus, maka tebus saja semua rights-nya. “Dan forget it sampai return anda tercapai,” kata Edhi.
Edhi melanjutkan, jika kondisinya adalah harga rights di atas harga induk, investor bisa memilih tiga opsi. Pertama, jual semua saham induk karena biasanya target rights issue tidak akan tercapai.
Kedua, hasil penjualan saham induk bisa digunakan untuk beli saham yang sama yang terkoreksi karena harga rights lebih tinggi atau negative sentiment effect.
“Ketiga, ya diamkan saja sahamnya kalau Anda yakin masa depan perusahaannya bagus,” pungkasnya.
No Comments