BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 3 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu (22/5/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, 3 pejabat Kementan yang dihadirkan, yaitu Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Fadjry Djufry, Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Bekti Subagja, dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli.
“Mereka dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi terdakwa SYL yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini ,” kata Ali Fikri.
Selain itu, KPK juga menghadirkan Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini, Staf Biro Umum dan Pengadaan/Staf Khusus Mentan Rio Nugraha, dan Ketua Tim Ketatausahaan Sekjen dan Staf Ahli Mentan Firmansyah.
Bahkan KPK juga menghadirkan dua pihak swasta sebagai saksi dalam sidang tersebut yakni Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka, Hendra Putra, dan Direktur CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah.
Menurut Ali, para saksi tersebut dihadirkan untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian yang menjerat SYL.
“Masih dalam rangkaian membuktikan unsur-unsur pasal dalam dakwaan tim jaksa dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan,” ujar Ali.
Seperti diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan nilai total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan selama tahun 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan periode 2021-2023, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023, Muhammad Hatta.
Keduanya bertindak sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
KPK juga mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
No Comments