Shell dan BP Kesulitan Mendapatkan Pasokan BBM, Dirut Pertamina Tegaskan Tidak Ada Monopoli

BRIEF.ID – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan tidak ada monopoli penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan Pertamina, di tengah kelangkaan BBM untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, seperti Shell dan BP.

“Tidak, tidak ada sama sekali monopoli,” kata Simon dikutip dari Antara, Jumat (12/9/2025).

Ia menjelaskan kuota impor BBM yang didapatkan Pertamina dan masing-masing SPBU swasta sudah disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas. Pemberian kuota impor dari pemerintah, kata dia,  sudah disesuaikan  kebutuhan masing-masing pengelola SPBU.

“Tentunya, kalau kita lihat juga, kita cek saat ini untuk yang swasta,  alokasinya juga sudah sesuai permintaan. Begitu juga Pertamina,” katanya.

Ihwal arahan pemerintah kepada SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina, disampaikannya bahwa hal itu masih dalam tahap pembicaraan, sedangkan saat ini, stok BBM Pertamina masih cukup hingga akhir tahun.

“Masih dalam tahap pembicaraan dengan tim kami. Stok Pertamina tentunya masih cukup sampai akhir tahun,” ujarnya.

Pernyataan Simon diungkapkan merespons Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang turut mendalami permasalahan kelangkaan BBM non-subsidi sejak Agustus. KPPU menyatakan pendalaman dilakukan untuk menjaga agar sektor energi tidak diwarnai  berbagai praktik monopoli yang merugikan masyarakat.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi bagi Pertamina untuk melakukan impor BBM guna memenuhi kebutuhan SPBU swasta yang saat ini mengalami kelangkaan BBM, seperti Shell dan BP.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menunggu badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni Shell dan BP AKR, untuk mengirimkan data keperluan volume dan spesifikasi BBM mereka.

Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan pengadaan. Apabila Pertamina dapat memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa menambah impor, maka Indonesia tidak perlu mengimpor BBM lagi.

Apabila Pertamina merasa perlu melakukan impor tambahan untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta, maka impor memungkinkan untuk dilakukan oleh Pertamina. (Nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

RI – Tiongkok Perkuat Komitmen Penggunaan Mata Uang Lokal

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Republik Rakyat...

IHSG Diperkirakan Bergerak Fluktuatif, Cermati Saham  ESSA, BTPS, SMGR, KLBF, dan TAPG.

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan akan...

Review Bursa Saham dan Harga Komoditas Dunia

BRIEF.OD - Indeks di Wall Street New York, Amerika...

Bertemu Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Prabowo Janji Jaga Supremasi Sipil

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah  menjaga...