September 2024, Total Aset dan Investasi Industri Asuransi Jiwa Rp 630,12 Triliun

BRIEF.ID – Pertumbuhan total aset dan investasi industri asuransi jiwa hingga September 2024 mencapai Rp 630,12 triliun atau naik 3,2% year-on-year (yoy).

Ketua Bidang Bisnis Syariah Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Paul Kartono menyatakan  sekitar 87,8% dari total aset ditempatkan pada instrument investasi, yang diatur secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sebanyak 87,8% dari total aset ditempatkan pada instrumen investasi yang diatur secara ketat oleh OJK,” kata Paul  di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Paul mengatakan,  dengan lebih dari 80% aset industri asuransi jiwa merupakan aset aktif dalam bentuk investasi. Hal ini,  menunjukkan pentingnya investasi dalam menopang keberlanjutan sektor asuransi.

“Penempatan investasi ini mencerminkan komitmen industri asuransi jiwa untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, sambil memastikan perlindungan optimal bagi pemegang polis,” ujarnya.

Menurut Paul, porsi investasi terbesar berada di Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi Rp 205,66 triliun atau 37,2% dari total investasi, meningkat 28,3% yoy.

Sementara itu,  investasi pada saham dan reksa dana masing-masing menyumbang 26,2% dan 13,1% dari total portofolio investasi.

Disebutkan, peningkatan total aset tersebut sejalan dengan naiknya pendapatan para pelaku industri asuransi jiwa serta menunjukkan stabilitas sektor tersebut di tengah berbagai tantangan ekonomi.

“Pertumbuhan aset yang persisten mencerminkan kepercayaan yang terus meningkat dari para pemegang polis, dan solidnya pengelolaan keuangan di industri,” kata dia.

Sementara itu,  Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengingatkan masih adanya sejumlah tantangan pada industri asuransi jiwa, salah satunya adalah membangun kepercayaan publik pada sektor itu.

“Bisnis asuransi jiwa merupakan bisnis kepercayaan antara perusahaan asuransi dengan para pemegang polis. Kepercayaan dibangun melalui prinsip itikad baik dari kedua belah pihak, dalam hal ini adalah perusahaan asuransi jiwa dan juga pemegang polis,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa sejalan dengan prinsip itikad baik, para pelaku industri asuransi jiwa terus berupaya menciptakan industri yang sehat dengan menunaikan kewajiban melalui pelayanan yang maksimal, pembayaran klaim yang sesuai, serta penguatan tata kelola perusahaan.

“Begitu pula dari sisi pemegang polis yang wajib memahami dan mematuhi setiap ketentuan yang tercatat dalam polis termasuk berperilaku jujur. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk saling memahami pentingnya penegakan prinsip utmost good faith yang menjadi dasar dalam melakukan kontrak perjanjian,” kata Budi. (ant/nov)

x

BRIEF.ID – Pertumbuhan total aset dan investasi industri asuransi jiwa hingga September 2024 mencapai Rp 630,12 triliun atau naik 3,2% year-on-year (yoy).

Ketua Bidang Bisnis Syariah Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Paul Kartono menyatakan  sekitar 87,8% dari total aset ditempatkan pada instrument investasi, yang diatur secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sebanyak 87,8% dari total aset ditempatkan pada instrumen investasi yang diatur secara ketat oleh OJK,” kata Paul  di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Paul mengatakan,  dengan lebih dari 80% aset industri asuransi jiwa merupakan aset aktif dalam bentuk investasi. Hal ini,  menunjukkan pentingnya investasi dalam menopang keberlanjutan sektor asuransi.

“Penempatan investasi ini mencerminkan komitmen industri asuransi jiwa untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, sambil memastikan perlindungan optimal bagi pemegang polis,” ujarnya.

Menurut Paul, porsi investasi terbesar berada di Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi Rp 205,66 triliun atau 37,2% dari total investasi, meningkat 28,3% yoy.

Sementara itu,  investasi pada saham dan reksa dana masing-masing menyumbang 26,2% dan 13,1% dari total portofolio investasi.

Disebutkan, peningkatan total aset tersebut sejalan dengan naiknya pendapatan para pelaku industri asuransi jiwa serta menunjukkan stabilitas sektor tersebut di tengah berbagai tantangan ekonomi.

“Pertumbuhan aset yang persisten mencerminkan kepercayaan yang terus meningkat dari para pemegang polis, dan solidnya pengelolaan keuangan di industri,” kata dia.

Sementara itu,  Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengingatkan masih adanya sejumlah tantangan pada industri asuransi jiwa, salah satunya adalah membangun kepercayaan publik pada sektor itu.

“Bisnis asuransi jiwa merupakan bisnis kepercayaan antara perusahaan asuransi dengan para pemegang polis. Kepercayaan dibangun melalui prinsip itikad baik dari kedua belah pihak, dalam hal ini adalah perusahaan asuransi jiwa dan juga pemegang polis,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa sejalan dengan prinsip itikad baik, para pelaku industri asuransi jiwa terus berupaya menciptakan industri yang sehat dengan menunaikan kewajiban melalui pelayanan yang maksimal, pembayaran klaim yang sesuai, serta penguatan tata kelola perusahaan.

“Begitu pula dari sisi pemegang polis yang wajib memahami dan mematuhi setiap ketentuan yang tercatat dalam polis termasuk berperilaku jujur. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk saling memahami pentingnya penegakan prinsip utmost good faith yang menjadi dasar dalam melakukan kontrak perjanjian,” kata Budi. (ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

PPN Jadi 12%, DPR Minta Pelaku UMKM Tidak Khawatir

BRIEF.ID - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta...

Prabowo Pastikan Penerapan PPN Menjadi 12% Bersifat Selektif

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penerapan...

Santap Malam Bersama Jokowi, Presiden Prabowo: Tidak Ada Agenda Khusus

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden ke-7...

PYC Gelar The Ensight “Bioetanol dan Dampaknya Terhadap Ketahanan Energi Nasional”

BRIEF.ID - The Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), hari ini...