BRIEF.ID – DPP PDI Perjuangan mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh kepala daerah berusia muda untuk menjadi juru bicara dan juru kampanye pasangan bakal calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD.
Pasangan Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran bakal capres dan cawapres, Kamis (19/10/2023) siang.
Surat nomor 5640/IN/DPP/X/2023 tentang Instruksi dan Penugasan tertanggal 19 Oktober 2023, ditanda tangani Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
“Seluruh kepala daerah PDI Perjuangan berusia muda ditugaskan sebagai juru kampanye nasional, Mas Dhito Bupati Kediri 31 tahun, Jimmy Andrea Bupati Dairi 31 tahun, Bobby Nasution Wali Kota Medan 32 tahun, M Nur Arifin Bupati Trenggalek 33 tahun, Sutan Riska Tuanku Kerajaan Bupati Dharmasraya 34 tahun, Diah Ayuning Pratiwi Bupati Purbalingga 36 tahun, dan Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Surakarta 37 tahun,” kata Hasto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Selanjutnya, “Eisti’anah Bupati Demak 38 tahun, Ahmad Yani Bupati Gresik 38 tahun, Sula Fifian Adeningsi Mus Bupati Kepulauan Sula 39 tahun, Hengki Kurniawan Bupati Bandung Barat 40 tahun, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan 40 tahun, dan Ery Cahyadi Wali Kota Surabaya 46 tahun.
Hasto mengungkapkan, dari para kepala daerah itu, yang menjadi juru kampanye Ganjar-Mahfud adalah Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Penugasan ini, sekaligus menepis isu Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.
Hasto mengungkapkan, Gibran intens berkomunikasi dengannya, termasuk soal penugasan menjadi juru bicara pasangan Ganjar-Mahfud.
“Seluruh kepala daerah yang muda ditugaskan menjadi jurkamnas, sekaligus jubir Ganjar-Mahfud di wilayah masing-masing. Kami sudah mengeluarkan surat instruksi begitu Ganjar-Mahfud didaftarkan di KPU langsung semua tiga pilar partai bergerak,” jelas dia.
No Comments