Sektor Properti Mulai Pulih, LPKR Siap Tancap Gas Kinerja 2022

February 5, 2022

Jakarta, 5 Februari 2022 – Seiring pemulihan ekonomi nasional dan meningkatnya permintaan yang tertahan selama pandemi Covid-19, akan mendongkrak kinerja sektor properti pada tahun ini. Selain itu, insentif dari pemerintah pun ikut menyokong geliat sektor tersebut.

Hal itupun tercermin dari kinerja emiten sektor properti seperti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Perusahaan di bawah bendera Lippo Group itu, berdasarkan konsensus analis di Bloomberg, akan membukukan peningkatan pendapatan menjadi Rp14,93 triliun pada tahun ini.

Estimasi pendapatan tersebut naik dari proyeksi pendapatan pada tahun lalu sebesar Rp13,82 triliun, dan realisasi pada 2020 senilai Rp11,96 triliun.  Lebih jauh, konsensus analis tersebut menyepakati bahwa LPKR mampu membukukan EBITDA sebesar Rp3,78 triliun, dengan laba bersih Rp75,96 miliar pada 2022.

Indikator lainnya, seperti diungkap Yasmin Soulisa, Analis Ciptadana Sekuritas yakni kemampuan LPKR mencetak pendapatan. Pada tahun ini, ungkapnya, LPKR diprediksi mampu menumbuhkan pendapatan hingga Rp17,1 triliun tahun ini, dengan pereolehan laba bersih RP233 miliar.

CEO  LPKR John Riady membenarkan banyak faktor yang mendorong kinerja moncer sektor properti. Dia mengungkapkan kinerja perekonomian nasional yang mulai pulih sejak akhir tahun lalu perlahan mengerek kinerja sektor properti, melanjutkan tren perbaikan pada 2022.

Menurutnya, melesatnya sektor komoditas seperti sawit dan batu bara yang terjadi pada tahun lalu, segera akan melecut sektor konsumsi lainnya.

“Secara alamiah, permintaan properti masih sangat tinggi. Untuk hunian saja, kepemilikan di DKI Jakarta hanya 46%. Apalagi Indonesia sudah masuk dalam negara dengan PDB di atas level US$3.500, yang memungkinkan peningkatan kepemilikan hunian,” ungkapnya.

Karena itu, John mengungkapkan LPKR optimistis kembali meningkatkan kinerja binis property pada tahun ini. LPKR menargetkan pra-penjualan pada 2022 akan mencapai Rp5,2 triliun, naik 5% dari realisasi tahun lalu Rp4,96 triliun.

Strategi LPKR antara lain meluncurkan klaster baru produk rumah tapak dengan harga terjangkau. Selain itu, melakukan penetrasi pasar yang lebih luas pada segmen high income dan apartemen mid-rise, serta meningkatkan permintaan terhadap unit apartemen siap huni.

Mengkilapnya sektor properti pada tahun ini juga diperkuat dari riset yang dirilis NH Korindo Sekuritas. Dalam riset tersebut, NH Korindo memberikan peringkat overweight kepada sektor properti pada tahun ini.

Dalam riset tersebut dipaparkan, di tengah bunga acuan yang dipertahankan sebesar 3,5%, justru rata-rata suku bunga KPR telah tercatat sebesar 8,4 %. Geliat kredit juga telah meningkat, yang tumbuh 7,24% YoY sejak paruh pertama tahun lalu, semakin mendekati pertumbuhan normal sebelum pandemi di kisaran 7,99 persen YoY.

Karena itu, riset itupun memperkirakan tren positif tersebut akan berlanjut pada 2022. Sejak pertengahan tahun lalu, telah terjadi kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada kuartal II/2021 naik 1,49 persen YoY, didukung oleh IHPR rumah kecil yang meningkat 2,07 persen YoY.

“Kebijakan pemerintah seperti subsidi PPN dan relaksasi loan to value (LTV) mendorong minat masyarakat terhadap rumah inland, terutama di kelas menengah ke bawah,” jelas riset tersebut.

Sebelumnya, Country Manager Rumah.com Marine Novita mengatakan bahwa insentif yang digelontorkan pemerintah sejak Maret 2021 terbukti memberi pengaruh signifikan terhadap perputaran ekonomi di sektor properti.

Dalam waktu 3 bulan, kata dia, stimulus tersebut mampu meningkatkan penjualan properti pada kisaran 10–20 persen, baik untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menengah, maupun tinggi.

Melihat efek positif yang dihasilkan, insentif dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) dan Relaksasi rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) pun diperpanjang hingga Desember 2021, dan kembali diberlakukan hingga Juni 2022. Menurutnya, para pelaku di sektor properti mendorong pemerintah untuk memperpanjang PPN DTP hingga Desember 2022 agar sektor properti dapat terus tumbuh. “Kebijakan ini diyakini dapat menjaga kondisi pasar properti di 2022 tetap stabil. Kebijakan ini juga akan menjadi elemen kunci sektor properti di tahun ini,” ujarnya dalam laporan.

No Comments

    Leave a Reply