BRIEF.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres mengaku prihatin meningkatnya kekerasan dan operasi militer Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.
“Sekjen sangat prihatin dengan eskalasi kekerasan, serangan, dan operasi besar-besaran pasukan Israel di wilayah utara Tepi Barat, termasuk pengerahan tank Israel untuk pertama kalinya selama lebih dari dua dekade,” kata Stephane Dujarric dikutip dari Antara, Selasa (25/2/2025).
Dujarric mengatakan, Guterres juga “sangat prihatin dengan meningkatnya angka kematian, termasuk anak-anak, jumlah warga Palestina yang terlantar, dan kian luasnya penghancuran infrastruktur sipil.” Sekjen PBB, lanjutnya, “terkejut melihat anak-anak terus menjadi korban kekerasan.”
“Serangan dan kekerasan ini harus segera dihentikan,” kata dia.
Guterres mendesak Israel “menahan diri” dan “hanya menggunakan kekuatan mematikan jika benar-benar tidak terhindarkan.”
Guterres, lanjut Dujarric, dengan tegas menolak pernyataan pejabat Israel yang menunjukkan niat mereka “tetap berada di beberapa wilayah utara Tepi Barat yang diduduki dalam jangka waktu lama dan menolak kembalinya warga Palestina yang terusir ke rumah mereka.
Sekjen PBB disebutnya mendesak Israel untuk mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan hukum humaniter internasional, serta mengambil langkah-langkah untuk melindungi warga sipil dan menjamin keselamatan mereka.
Mengutip laporan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), Dujarric menyinggung insiden penembakan terhadap seorang bocah perempuan 13 tahun di dekat kamp pengungsi Jenin oleh pasukan Israel.
Dia menyoroti situasi di Kota Qabatiya, Jenin, di mana penduduk diperintahkan untuk tidak keluar rumah, sementara buldoser Israel meratakan jalan-jalan dan menyebabkan pemadaman listrik di wilayah itu.
Sejak bulan lalu, tentara Israel telah melancarkan operasi militer di wilayah utara Tepi Barat yang menewaskan sedikitnya 60 warga dan membuat ribuan warga Palestina mengungsi.
Israel sejak melancarkan agresi militer di Jalur Gaza pada Oktober 2023, sedikitnya 923 warga Palestina di Tepi Barat telah terbunuh dan hampir 7.000 lainnya terluka akibat serangan tentara dan pemukim ilegal Israel, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Mahkamah Internasional (ICJ) dalam putusannya Juli lalu menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah tindakan ilegal dan menuntut Israel mengosongkan semua permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (nov)