BRIEF.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani optimistis disahkannya UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membuat pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih profesional, efektif, dan akuntabel.
Pernyataan itu diungkapkan Puan menanggapi banyaknya politikus yang mengisi kursi komisaris di BUMN. Saat ini, terdapat sekitar 165 dari 562 kursi komisaris BUMN yang ditempati politisi.
“Ya, dengan adanya aturan yang baru, lagi kita lihat bagaimana agar semuanya bisa berjalan profesional dan efektif,” kata Puan saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, UU BUMN yang disahkan pada Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-1 Tahun 2025-2026, Kamis (2/10/2025) tidak hanya sekadar formalitas, tetapi diharapkan akan membawa perubahan nyata sehingga kinerja BUMN ke depan selaras dengan semangat perbaikan kolektif.
“Semoga implementasi di lapangan berjalan baik. Jangan sampai ada tumpang tindih antara regulator dan operator,” jelas Puan.
Berdasarkan hasil kajian Transparency International Indonesia (TII), sebanyak 172 orang komisaris BUMN berasal dari kalangan birokrat, 165 politikus, 133 profesional, 35 dari unsur militer, 29 aparat penegak hukum (APH), 15 akademisi, 10 dari organisasi masyarakat (Ormas), dan 1 mantan pejabat negara. (nov)