Sate Padang, Santapan Pertama Hasto Setelah Bebas dari Penjara KPK

BRIEF.ID – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjadikan sate Padang sebagai santapan perdana sesaat setelah menikmati kebebasan. Ia memanfaatkan kebebasannya dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (1/8/2025) pukul 21.22 WIB dengan mengajak tim kuasa hukumnya menikmati sate Padang di kawasan kuliner Taman Menteng, Jakarta Pusat.

Saat itu, Hasto ditemani Maqdir Ismail, Febri Diansyah, dan Arman Hanis. Mereka makan sate Padang sambil berjalan kaki santai di area taman sebelum pulang rumah.

“Saat kami dalam perjalanan dari Gedung KPK, Pak Hasto mengajak makan sate Padang di Taman Menteng,” kata Febri Diansyah.

Taman Menteng yang membentang seluas 3 hektare dikenal sebagai kawasan kuliner kaki lima, malam hari di Jakarta Pusat.

Hasto menikmati udara kebebasan setelah pada 31 Juli 2025, DPR RI menyetujui usulan pemberian amnesti Presiden Prabowo Subianto terhadap Hasto Kristiyanto, sebagai bagian dari program amnesti kolektif kepada 1.116 terpidana.

Amnesti ini menghapus hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan yang dijatuhkan kepada Hasto terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW), meskipun vonis hukuman tetap tercatat di catatan pengadilan.

Tim kuasa hukum Hasto menyampaikan apresiasi atas hak prerogatif Presiden Prabowo dalam memberikan amnesti.

Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI juga menyambut positif keputusan itu sebagai langkah kenegaraan yang mengedepankan keadilan substantif dan kepentingan demokrasi yang lebih luas. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Disaat Presiden Prabowo Menghadapi Kekuatan Investor Global

BRIEF.ID – Disaat harga saham di Bursa Efek Indonesia...

Harga Saham di Wall Street Meroket, Indeks Dow Jones Tembus 50.000  

BRIEF.ID – Pasar saham di Wall Street New York,...

Industri Otomotif Nasional, Prospek Tahun 2026

BRIEF.ID – Penjualan  mobil di Indonesia diproyeksikan mencapai sekitar...

Chandra Asri Terbitkan Obligasi  Korporasi

BRIEF.ID - PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), emiten...