BRIEF.ID – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mempersilakan masyarakat menggelar acara buka puasa bersama di bulan suci Ramadan.
“Kita garis bawahi larangan hanya berlaku pada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah, dan tidak berlaku bagi masyarakat umum,” kata Sandiaga pada “The Weekly Brief With Sandi Uno” yang digelar secara hybrid, Senin (27/3/2023).
Ia mengatakan, larangan buka puasa menjadi pengingat agar semua pihak terus menjunjung tinggi pola hidup sederhana dan memberikan yang terbaik untuk bangsanya.
“Untuk tugas dan fungsi kita, yaitu pelayanan publik dan kebangkitan ekonomi serta penciptaan peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat,” kata Sandiaga.
Saat ini, lanjutnya, banyak aparat sipil negara dan pejabat pemerintah yang mendapat sorotan dari masyarakat karena menunjukkan kehidupan mewah dan berlebihan di media sosial.
Hal ini berdampak tidak baik bagi masyarakat, terlebih dalam situasi saat ini di mana banyak masyarakat yang sedang berjuang untuk bangkit dari pandemi.
Kami sangat mendukung. Di Rapim (Rapat Pimpinan) pagi tadi, saya sampaikan kepada jajaran untuk memiliki empati. Lihat kembali ke kegiatan kita sehari-hari, apakah ada yang menyinggung perasaan orang lain atau dirasakan ‘pamer kekuasaan’, ‘pamer kekayaan’ sementara layanan kita belum terlalu optimal,” kata Menparekraf.
Lebih lanjut Sandiaga mengatakan, anggaran yang sudah disisihkan untuk acara buka puasa bersama akan diarahkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kaum duafa, fakir miskin, dan anak-anak yatim piatu yang perlu difasilitasi untuk buka puasa bersama,” ujar Sandiaga.
No Comments