BRIEF.ID – Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyatakan, pesepakbola Calvin Verdonk kini resmi menyandang predikat warga negara Indonesia (WNI), setelah melakukan pengambilan sumpah, membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Paspor RI.
“Calvin Verdonk resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melalui proses naturalisasi yang lengkap,” kata Erick dikutip dari laman resmi PSSI, pada Rabu (5/6/2024).
Erick mengatakan, proses naturalisasi Kevin melalui kerja keras dan kerja bersama semua pihak yang cinta sepakbola Indonesia.
“Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah. Ini kerja keras dan kerja bersama semua pihak yang cinta sepakbola Indonesia dan ingin sepakbola kita maju,” kata dia.
Disebutkan, meskipun sudah diambil sumpah, masih diperlukan satu langkah penting lainnya, yakni persetujuan dari FIFA agar Calvin dapat mewakili timnas Indonesia di kancah internasional.
Erick juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Pimpinan Komisi III DPR RI, Pimpinan Komisi X DPR RI, Menpora, dan Menkumham yang memberikan dukungan bagi perkembangan sepak bola Indonesia menuju arah yang lebih baik.
No Comments