RUPSLB Bank Mandiri Angkat Riduan Sebagai Direktur Utama

BRIEF.ID – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memutuskan untuk mengangkat Riduan sebagai Direktur Utama Perseroan dan Henry Panjaitan sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan.

Hal ini sebagaimana hasil RUPSLB yang berlangsung di Menara Mandiri 1, Jakarta, Senin (4/8/2025) yang dimulai pukul 09.00 WIB. Semula RUPSLB dijadwalkan berlangsung, pada pukul 15.00 WIB. Namun pada Minggu (3/8/2025) malam, Bank Mandiri mengumumkan perubahan jadwal menjadi pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, Riduan menjabat sebagai Wakil Direktur Perseroan.  Henry yang sebelumnya menjabat  Direktur Bisnis Penjaminan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Dengan adanya keputusan dalam RUPSLB ini, Darmawan Junaidi tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan.

Sebelumnya, RUPST pada 25 Maret 2025, Bank Mandiri mengubah susunan pengurus di mana Darmawan Junaidi tetap menjadi Direktur Utama Perseroan. Sedangkan Wakil Direktur Utama dari sebelumnya Alexandra Askandar menjadi Riduan.

Berikut daftar lengkap jajaran direksi Bank Mandiri berdasarkan hasil RUPSLB.

  • Komisaris
  • Komisaris Utama/Independen: Kuswiyoto
  • Wakil Komisaris Utama/Independen: Zainudin Amali
  • Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
  • Komisaris: Luky Alfirman*
  • Komisaris: Yuliot*
  • Komisaris Independen: Mia Amiati*
  • Komisaris Independen: Zulkifli Zaini*
  • Direksi
  • Direktur Utama: Riduan*
  • Wakil Direktur Utama: Henry Panjaitan*
  • Direktur Operations: Timothy Utama
  • Direktur Information Technology: Sunarto Xie*
  • Direktur Human Capital & Compliance : Eka Fitria
  • Direktur Risk Management: Danis Subyantoro
  • Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo
  • Direktur Corporate Banking: M. Rizaldi*
  • Direktur Consumer Banking: Saptari*
  • Direktur Network & Retail Funding : Jan Winston Tambunan*
  • Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi*
  • Direktur Finance & Strategy: Novita Widya Anggraini*
  • *efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Terjun Bebas, Semua Sektor Terpuruk di Zona Merah

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan...

Bitcoin Turun di Bawah US$ 63 Ribu  

BRIEF.ID – Harga Bitcoin turun sebesar cukup signifikan sebesar...

Butuh Lebih Banyak Bukti, MSCI Kembali Tunda Peninjauan Pasar Saham Indonesia

BRIEF.ID – Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk kedua...

Mbappe Dipercaya Segera Pecahkan Rekor Gol Messi di Piala Dunia

BRIEF.ID - Rekor 16 gol di Piala Dunia milik...