BRIEF.ID – Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, sebanyak enam proyek hilirisasi akan di-groundbreaking, pada 6 Februari 2026. Proses peletakan batu pertama direncanakan dilakukan secara bersamaan di enam lokasi berbeda di Indonesia, yaitu Kalimantan Barat, Cilacap (Jawa Tengah), dan Banyuwangi (Jawa Timur).
Enam proyek dimaksud, antara lain hilirisasi bauksit menjadi alumina di Kalimantan Barat, pabrik bioavtur (bahan bakar penerbangan berbasis bio), pabrik bioetanol, serta pembangunan peternakan ayam pedaging dan petelur terintegrasi yang bertujuan memperkuat hilirisasi pangan.
“Rencananya ada 6 proyek hilirisasi yang akan di-groundbreaking secara bersamaan, pada tanggal 6 Februari 2026. Proyek-proyek ini tersebar di Kalimantan Barat, Cilacap (Jawa Tengah), Banyuwangi (Jawa Timur), dan proyek lainnya,” kata Rosan usai menghadiri rapat dengan jajaran Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Rosan mengatakan, program hilirisasi menjadi upaya strategis untuk mendorong kemajuan industrialisasi nasional, memperkuat nilai tambah produk domestik, dan mengembangkan ekosistem industri yang berkelanjutan. Program ini merupakan tahap awal dari total sekitar 18 proyek hilirisasi yang digagas sebagai bagian dari agenda pembangunan industri Indonesia pada tahun 2025–2026.
Ia mengatakan, enam proyek ini merupakan bagian dari rencana besar program hilirisasi nasional yang diinisiasi pemerintah untuk memperkuat industri dan nilai tambah sumber daya alam.
“Program hilirisasi menjadi upaya strategis pemerintah untuk mendorong industrialisasi nasional, memperkuat nilai tambah produk domestik, serta mengembangkan ekosistem industri berkelanjutan,” jelas Rosan.
Disebutkan, pendanaan untuk pembangunan peternakan ayam pedaging dan petelur terintegrasi dibiayai Danantara, sebagai bagian dari rencana hilirisasi pangan yang melibatkan sejumlah BUMN sektor pangan, yakni PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dan PT Berdikari.
Pelibatan BUMN, lanjutnya, menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian bagi peternak, dari bibit, rantai pasok hingga pemasaran hasil usaha, sehingga harga tidak lagi dikendalikan sepenuhnya oleh pasar bebas, yang sering merugikan peternak/produsen kecil. (nov)


