BRIEF.ID – Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto berbeda pendapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi Undang-Undang Pilkada yang kontroversial itu.
Prabowo disebut marah besar akibat adanya manuver yang dilakukan politisi Partai Gerindra di DPR RI yang berusaha menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabar kemarahan Prabowo disampaikan Menteri Hukum dan HAM, periode 2007-2009 Hamid Awaluddin saat diwawancara pada program Gaspol di kanal Youtube Kompas.com, pada Kamis (23/8/2024).
“Saya mendengar, pagi ini (Kamis, 23/8/2024) Pak Prabowo itu marah luar biasa, karena kenapa tiba-tiba ada gerakan untuk merevisi UU Pilkada. Saya tidak tahu kebenarannya. Saya dengar,” kata Hamid.
Hamid tidak menggaransi kabar respons Prabowo tersebut, namun ia sangat meyakini kejadian itu ada. Sebab, kemarahan Prabowo bisa terlihat dari sikap DPR yang kemudian berubah menjadi batal mengesahkan draft revisi UU nomor 10 tahun 2016.
Apalagi sosok yang memimpin sidang paripurna dan konferensi pers pembatalan pengesahan adalah Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI yang juga orang dekat Prabowo
Di sisi lain, sikap Jokowi seperti yang disampaikannya secara terbuka, santai, menghormati DPR, dan MK.
No Comments