BRIEF.ID – Pemerintah harus segera melakukan langkah nyata mengatasi defisit fiskal sebagai respons atas penilaian lembaga pemeringkat Moody’s yang menurunkan outlook kredit Indonesia.
Pernyataan itu, disampaikan pengamat dan praktisi pasar keuangan, Dipo Satria Ramli, dalam podcast “Ngobrol Ekonomi bertajuk “Moody’s turunkan rating outlook Indonesia, tahu apa Moody’s?”, di saluran YouTube Awali Rizky, dikutip Kamis (12/2/2026).
Menurut dia, Moody’s tidak pernah mengada-ngada dalam membuat penilaian, karena didasari pada check list panjang, yang bukan hanya terkait indikator ekonomi, seperti Produk Domestik Bruto (PDB), dan inflasi, tetapi juga kondisi fiskal, hingga tata kelola dan kebijakan pemerintah.
Dengan demikian, daripada membantah penilaian Moody’s, bahkan menuding Moody’s tidak memahami strategi ekonom, pemerintah sebaiknya fokus pada langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat penilaian Moody’s terhadap outlook kredit Indonesia berubah.
“Yang namanya respon itu bukan penjelasan untuk kepentingan publikasi, tapi betul-betul tindakan nyata. Jadi ke depan langkah yang harus segera dilakukan pemerintah adalah menunjukkan kemampuan menurunkan defisit fiskal,” kata Dipo.
Seperti diketahui, defisit fiskal Indonesia tercatat melebar menjadi 2,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp695,1 triliun per akhir 2025. Defisit fiskal tersebut melonjak dari target awal sebesar 2,53% terhadap PDB.
Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan defisit fiskal berada di level 2,68%. salah satunya dengan menambah pendapatan negara dari sektor perpajakan.
Hingga akhir 2025, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.917,6 triliun, atau hanya mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang sebesar Rp2,189,3 triliun. Hal itu, menunjukkan penerimaan pajak Indonesia pada tahun 2025 mengalami tekor sebesar Rp271 triliun.
Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun di luar cukai, atau naik 22,9% dibandingkan realisasi penerimaan pajak 2025.
Seperti diketahui, Moody’s menurunkan outlook kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif. Meski demikian, Moody’s masih mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level Baa2.
Penilaian tersebut, menunjukkan Moody’s menganggap ada risiko pada kemampuan Indonesia dalam membayar kewajiban utang di masa depan.
Kewajiban Utang
Sederhananya, Moody’s menilai pemerintah Indonesia belum bermasalah dalam membayar kewajiban utang sekarang ini, tapi di masa depan kemungkinan besar akan terjadi.
Dalam catatannya, Moody’s menyoroti soal tata kelola dan kebijakan pemerintah terkait keuangan negara, sehubungan dengan defisit fiskal yang melebar.
Moody’s menyampaikan, kalau ada reformasi kebijakan terutama terkait fiskal dan pajak, maka kemungkinan rating kredit Indonesia akan tetap dipertahankan di Baa2.
“Tapi kalau terjadi defisit fiskal seperti Tahun 2025, maka kemungkinan rating Indonesia akan turun. Jadi yang paling penting adalah pemerintah harus menunjukkan niat yang sungguh-sungguh untuk mengatasi masalah defisit fiskal,” tutur Dipo.Â
Dia mengungkapkan, selain penerimaan pajak, salah satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengagtasi defisit fiskal adalah dengan memotong anggaran Makan Bergizi Gratis (MGB).
Adapun Anggaran program MBG dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp335 triliun. Angka tersebut naik drastis sebesar 96% dibandingkan pagu anggaran MBG pada Tahun 2025.
Menurut Dipo, anggaran MBG, yang merupakan salah satu program strategis nasional menjadi salah satu penyebab melebarnya defisit fiskal. Dengan adanya penilaian Moody’s, maka pemerintah sebaiknya mengevaluasi anggaran MBG dan memangkasnya untuk dialihkan ke program strategis yang produktif.
Pasalnya, penerimaan pajak, hingga hasil penjualan Surat Utang Negara (SUN) kemungkinan tidak memenuhi target, seiring ketidakpastian global, dan penilaian Moody’s yang berpotensi melemahkan permintaan investor terhadap surat utang atau obligasi yang diterbitkan pemerintah.
“Saran saya anggaran MBG harus dipotong 50%. Langkah ini menunjukkan pemerintah menyadari ada risiko fiskal yang lebih mendesak diselesaikan. Jangan egois pertahankan anggaran MBG, yang membuat defisit fiskal melebar, karena kondisi ini sudah menjadi sorotan global,” tutur Dipo.
Dia menambahkan, dalam jangka waktu 3 bulan ke depan pemerintah harus bisa mengambil kebijakan untuk mengatasi masalah defisit fiskal. Pasalnya, lembaga pemerinkat S&P biasanya mengeluarkan penilaian sekitar 3 bulan dari Moody’s.
“Yang paling penting pemerintah harus memahami betul masalah ini, dan mengambil kebijakan yang dapat mengatasi potensi risiko. Kalau enggak ini masalah waktu saja, kita akan menghadapi risiko yang diprediksi berbagai lembaga internasional,” ujar Dipo. (jea)


