BRIEF.ID – Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) mendeklarasikan untuk mendukung bakal pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, serta meyakini Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 akan digelar satu putaran.
“Tentunya, kehadiran Mas Gibran menambah semangat di Repnas dan kita yakin kita akan mengantarkan prabowo gibran menang satu putaran,” kata Ketua Umum DPP Repnas Anggawira, saat membuka acara deklarasi Prabowo-Gibran, di Jakarta, Minggu (12/11/2023) malam.
Ia mengatakan, pengusaha harus aktif berkolaborasi dengan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia demi menciptakan Indonesia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
“Kami berkomitmen melahirkan 1 juta pengusaha untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, melalui strategi pembangunan yang tepat bersama Prabowo-Gibran kita akan mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 7%,” ujarnya.
Disebutkan, melalui kepemimpinan yang kuat dapat tercipta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Acara deklarasi dihadiri bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Dewan Pembina Repnas Bahlil Lahadalia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Duet Ganjar-Mahfud diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
No Comments